KUMPULAN TUGAS KULIAH DAN MAKALAH _ADMINISTRASI _ADMINISTRASI NEGARA _ADMINISTRASI PUBLIK _KEBIJAKAN _MANAGEMEN _ORGANISASI _KEAGAMAAN _DAN LAIN LAIN

Sunday 30 October 2016

PENGERTIAN PENGAWASAN, FUNGSI PENGAWASAN JENIS DAN FROSES PENGAWASAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Pengawasan (controlling) Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengendalikan pelaksanaan tugas atau pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang, agar proses pekerjaan tersebut sesuai dengan hasil yang diinginkan. Kontrol atau pengawasan adalah fungsi didalam manajemen fungsional yang harus dilaksanakan oleh setiap pimpinan semua unit/satuan kerja terhadap pelaksanaan pekerjaan, yang bertujuan agar tidak terjadi penyimpangan  dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing.
Para pimpinan hendaknya memberikan pengarahan dan bimbingan kepada para bawahannya, untuk meminimalisir kesalahan ataupun penyimpangan yang terjadi. Maka dari itu, diperlukan pengembangan pegawai melalui pengawasan. Dengan kata lain bahwa pengawasan merupakan fase untuk menilai apakah sasaran-sasaran yang ditetapkan telah dicapai dengan memuaskan atau tidak.
Proses akhir dari pengawasan akan membatu dalam pengembangan sumber daya manusia. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman mengenai pengawasan agar dapat membantu proses pengembangan sumber daya manusia. 

1.2. Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan pengawasan?
2.      Apa fungsi dari pengawasan?
3.      Apa tujuan pengawasan?
4.      Apa jenis-jenis pengawasan?
5.      Bagaimana proses pengawasan?
6.      Mengapa pengawasan penting dalam organisasi?




1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini agar pembaca, khususnya penyusun dapat mengetahui dan memahami mengenai pengertian pengawasan, fungsi pengawasan, tujuan pengawasan, jenis-jenis pengawasan, proses pengawasan dan alasan mengapa pengawasan itu penting.

1.4. Sistematika Penulisan
Untuk menjelaskan dari uraian-uraian yang terdapat pada rumusan masalah, makalah ini dituangkan dalam sistematika penulisan yang meliputi pendahuluan, isi, atau pembahasan, dan penutup/kesimpulan.


















BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Pengawasan
Menurut samsudin mengatakan bahwa pengawasan sumber daya manusia adalah kegiatan manajemen dalam mengadakan pengamatan terhadap:[1]
1.      Sumber daya manusia yang ada didalam organisasi;
2.      Sumber daya manusia yang benar-benar dibutuhkan;
3.      Pasaran sumber daya manusia yang ada dan memungkinkan;
4.      Kualitas sumber daya manusia yang dimiliki dan yang ada  dipasaran tenaga kerja;
5.      Kemampuan individual dari setiap sumber daya manusia dalam organisasi;
6.      Upaya meningkatkan sumber daya manusia dalam organisasi;
7.      Semangat kerja sumber daya manusia, dsb.
Pengawasan sebagi salahsatu fungsi manajemen merupakan suatu proses yang tidak terputus untuk menjaga agar pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang tidak menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Pengawasan pada hakikatnya harus menegakkan pilar-pilar efesiensi, efektivitas, dan akuntabilitas serta sesuai aturan dan tepat sasaran. Pimpinan dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja anggota adalah untuk mengetahui pelaksanaan tugas ataupun pekerjaan yang dibebankan pada anggotanya.
Samsudin menjelaskan bahwa “dengan memerhatikan beberapa aspek pengawasan sumber Daya manusia, maka perlu adanya ketentuan-ketentuan stanndar minimaldalam berbagai aspek sebagai pedoman tolak ukur . tolak ukur semacam ini penting untuk memungkinkan sasaran-sasaran yang diinginkan pada setiap aspek da[at dicapai dengan baik dan terkendali.”
Pengawasan merupakan fungsi fundamental yang keempat dari fungsi manajemen. Pengawasan dapat dianggap sebagai aktivitas untuk menemukan, mengoreksi penyimpangan-penyimpangan penting dalam hasil yang dicapai dari aktivitas-aktivitas yang direncanakan. Pengawasan harus mengusahakan terjadinya hal-hal tertentu maksudnya mencapai tujuan melalui aktivitas-aktivitas yang telah direncanakan.
Menurut samsudin ketentuan standar minimal tolak ukur kinerja, antara lain:[2]
1.      Jumlah personel yang harus ada dalam organisasi atau perusahaan yang bersangkutan untuk mencapai sasaran yang ingin dicapai,
2.      Kualitas kemampuan tenaga kerja yang bagaimana yang harus mengisi  bagian dalam organisasidengan segala jenis latar belakang pendidikannya,
3.      Sasaran-sasaran apa saja pada tiap bagian yang ingin dicapai dan keterkaitan antara bagian-bagian tersebut sehingga dalam mencapai sasaran organisasi  dapat dilakukan secara sistematis,
4.      Pola karier dari para pegawai dalam organisasi yang berpengaruh terhadap peningkatan prestasi kerja, dsb.
Pengawasan disini lebih menekankan kepada penentuan apa yang sedang dilaksanakan dengan cara menilai hasil atau prestasi kerja yang dicapai maupun bilamana diketemukan penyimpangan atas standar kinerja yang telah di tetapkan pengawasan adalah suatu kegiatan positif, karena berfungsi mengarahkan seluruh pelaksanaan pekerjaan guna mencapai sasaran organisasi secara sistematis. Pengawasan dalam arti manajemen yang diformalkan tidak akan ada tanpa adanya perencanaan, perorganisasian, dan menggerakan yang terjadi pada kegiatan sebelumnya.
Kegagalan suatu pengawasan merupakan kegagalan perencanaan dan keberhasilan perencanaan tersebut adalah merupakan keberhasilan dari tindakan pengawasan tersebut. Pengawasan yang efektif akan membantu usaha-usaha untuk mengatur pekerjaan yang direncanakan untuk memastikan bahwa pelasanaan pekerjaan tersebut berlangsung sesuai rencana.


2.2. Fungsi Pengawasan
Dalam kaitan dengan bahasan tentang fungsi pengawasan tersebut, berikut dikemukakan pendapat dari beberapa ahli di bidang manajemen sumber daya manusia.
a.      Fungsi pengawasan menurut Winardi[3]
·         Menetapkan tujuan-tujuan dan merencanakan bagaimana mencapainya;
·         Menentukan berapa banyak orang (karyawan) diperlukan serta keterampilan-keterampilan yang perlu dimiliki mereka (organization);
·         Menyeleksi individu-individu untuk mengisi posisi-posisi (staffing) dan kemudian mereka diberi tugas kerja dan ia membantu mereka yang bertanggung jawab untuk melaksanakannya dengan baik (direction);
·         Dengan aneka macam laporan, ia meneliti bagaimana baiknya rencana-rencana dilaksanakan dan ia mempelajari kembali rencana-rencana sehubungan dengan hasil-hasil yang dicapai dan apabila perlu, rencana-rencana tersebut dimodifikasi.
Berdasakan uraian tersebut, berikut ini dikemukakan bahwa terhadap fungsi pengawasan tersebut yaitu menetapkan tujuan-tujuan dan merencanakan bagaimana mencapainya, hal ini berarti fungsi pengawsan ini tidak bisa terlepas dari fungsi manajemen lainnya khususnya perencanaan (planning). Apabila fungsi planning tersebut berjalan dengan baik, diharapkan didalam implementasinya juga dapat berjalan dengan sempurna.  Namun demikian, untuk mengontrol sejauh mana kesesuaian antara rencana kerja dengan proses kerja serta hasil diperlukannya adanya pengawsan atau controlling. Dalam planning disini tersebut, organisasi menetapkan apa yang ingin dikerjakan. Hal ini tentu saja terkait dengan ditetapkannya tujuan organisasi, baik tujuan jangka pendek maupun jangka panjang, serta bagaimana cara untuk mencapainya


b.      Fungsi Pengawasan Menurut Nawawi[4]
Fungsi pengawasan Nawawi mengemukakan sebagai berikut. “Pengawas mempunyai peranan yang penting dalam manajemen kepegawaian. Ia mempunyai hubungan yang terdekat dengan pegawai-pegawai perseorangan secara langsung dan baik buruknya pegawai bekerja sebagian besar akan tergantung kepada efektifnya ia bergaul dengan mereka”.
Atas dari uraian tersebut bahwa pengawasan dilaksanakan pada semua tingkatan manajemen dari tingkat atas atau pucuk pimpinan tertinggi biasanya melakukan pengawasn terhadap seluruh bagian atau unit organisasi tersebut. pelaksanaan pengawasan oleh pimpinan tidak hanya dengan membandingkan hasil capaian/kinerja, tetapi terdapat cara lain misalnya pengawasan di awal kegiatan dan bersifat preventif seperti pengaruh atas kebijakan yang telah ditetapkan atau prosedur kerja yang dibakukan.

c.       Fungsi Pengawasan menurut Siagian
Siagian, mengemukakan sebagai berikut. “Fungsi pengawasan adalah menyoroti apa yang sedang terjadi pada waktu pelaksanaan kegiatan operasional yang sedang berlangsung. Jika penyimpangan ditemukan, tindakan korektif dapat saja diambil sehingga dengan demikian organisasi kembali ke rel yang sebenarnya. Dengan kata lain, sorotan perhatian manajemen dalam menyelenggarakan fungsi pengawasn adalah membandingkan isi rencana dengan kinerja nyata (actual performance).”
Berdasarkan uraian diatas berikut dikemukan bahwa pengawasan dilakukan untuk menjamin agar apa yang dilaksanakan atau kinerja pegawai, unit, atau organisasi sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya. Kegiatan perncanaan oragnisasi maupun tindakan pengawasan adalah senantiasa berkaitan satu dengan yang lainnya. sedangkan kinerja nyata (actual performance) disini adalah menitikberatkan pada hasil yang dicapai dalam kurun waktu yang ditentukan (result oriented) atau manajemen berdasarkan hasil (result management).
Pengawasan pada hakikatnya merupakan tindakan membandingkan das sollen dengan das sein.disebabkan oleh karena keduanya kerapkali terjadi penyimpangan-penyimpangan, maka pengawasan atau controlling bertugas untuk mensinyalirnya. Sebagai funsi manajemen, pengawas pada hakikatnya harus menegakkan pilar-pilar efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas serta sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.

2.3. Tujuan Pengawasan
Saydam mengemukakan tujuan pengawasan  yaitu: ”Terciptanya kondisi yang mendukung kelancaran dan ketepatan pelaksanaan tugas, kebijaksanaan pertauran perundang-undangan yang dilakukan oleh atasan langsung.”[5]
Adapun dari tujuan pengawasan adalah :
1.      Mengetahui lancar atau tidaknya pekerjaan tersebut sesuai dengan yang telah direncanakan;
2.      Memperbaiki kesalahan-kesalahan yang dibuat dengan melihat kelemahan-kelemahan, kesulitan-kesulitan dan kegagalan-kegagalan dan mengadakan pencegahan agar tidak terulang kembali kesalahan-kesalahan yang sama atau timbulnya kesalahan baru;
3.      Mengetahui apakah penggunaan fasilitas pendukung kegiatan telah sesuai dengan rencana atau terarah pada pasaran;
4.      Mengetahui hasil pekerjaan dibandingkan dengan yang telah ditetapkan dalam perencanaan semula;
5.      Mengetahui apakah segala sesuatu berjalan efisien dan dapatkah diadakan perbaikan-perbaikan lebih lanjut sehingga mendapatkan efisiensi yang besar.




Disamping itu, Griffin menjelaskan bahwa terdapat empat tujuan dari pengawasan:
1.      Adaptasi Lingkungan
Maksudnya adalah agar perusahaan dapat terus beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di lingkungan perusahaan, baik lingkungan yang bersifat internal maupun lingkungan lingkungan eksternal.Dengan demikian fungsi pengawasan tidak saja dilakukan untuk memastikan agar kegiatan perusahaan berjalan sebagaimana rencana yang telah ditetapkan, akan tetapi juga agar kegiatan yang dijalankan sesuai dengan perubahan lingkungan, karena sangat memungkinkan perusahaan juga merubah rencana perusahaan disebabkan terjadinya berbagai perubahan di lingkungan yang dihadapi perusahaan.
2.      Meminimumkan Kegagalan
Maksudnya adalah ketika perusahaan melakukan kegiatan produksi, misalnya perusahaan berharap agar kegagalan seminimal mungkin. Oleh karena itu perusahaan perlu menjalankan fungsi pengawasan agar kegagalan-kegagalan tersebut dapat diminimumkan.
3.      Meminimumkan Biaya
Maksudnya adalah ketika perusahaan mengalami kegagalan maka akan ada pemborosan yang tidak memberikan keuntungan bagi perusahaan. Maka untuk meminimumkan biaya sangat diperlukan adanya pengawasan.
4.      Antisipasi Kompleksitas Organisasi
Maksudnya adalah agar perusahaan dapat mengantisipasi berbagai kegiatan organisasi yang kompleks. Kompleksitas tersebut mulai dari pengelolaan terhadap produk, tenaga kerja hingga berbagai prosedur yang terkait dengan manajemen organisasi.
Pada dasarnya pengawasan bertujuan untuk mengoreksi kesalahan-kesalahan yang terjadi nantinya dapat digunakan sebai pedoman untuk mengambil kebijakan guna mencapai sasaran yang optimal.


2.4. Proses Pengawasan
Pengawasan terdiri dari suatu proses berikut ini:
a.      Menetapkan standar pelaksanaan
Standar mengandung arti sebagai suatu satuan pengukuran yang dapat digunakan sebagai patokan untuk penilaian hasil-hasil. Tujuan, sasaran, kuota, dan target pelaksanaan dapat digunakan sebagai standar. Tujuan dilakukan penetapan standar pelaksanaan yaitu agar dalam melakukan pengawasan manajer mempunyai standard yang jelas.

b.      Mengukur hasil pekerjaan
Pengukuran di sini adalah tindakan memastikan jumlah atau kapasitas suatu entisitas yang digariskan dengan baik. tanpa pengukuran, seseorang pimpinan dipaksa utnuk menerka atau menggunakan metode kira-kira(rule-of-thumb methods) yang mungkin tidak dapat dipercaya. Pada umumnya entisitas yang sedang diukur dapat diklasifikasikan ke dalam dua buah kelompok,yakni pertama, yang berhubungan dengan pelaksanaan sebuah program atau pelaksanaannya secara keseluruhan; dan kedua,mempersoalkan output per unit kerja langsung yang dipergunakan.
Apabila dihadapkan problem pengukuran untuk tujuan pengawasan, yaitu dalam bentuk hasil-hasil yang kentara dan yang tidak kentara (tangible-and-intangible achievements). Jumlah kesatuan yang diproduksi, jumlah sample yang dibagikan adalah contoh hasil-hasil intengible adalah pengembangan para pimpinan; afektifitas komunikasi;dan pembentukan moral pegawai.
Lebih lanjut, Martoyo menjelaskan sebagai berikut “ semua pengawasan sumber daya manusia ini harus diamati dengan penuh perhatian untuk memungkinkan tercapainya efisiensi dan efektifitas pengolaan organisasi. Dalam hal ini tetap di perhatikan aspek menusiawinya pada batas kewajaran atau pada batas proporsionalitas yan tepat, khusunya dalam rangka hubungan perburuan pancasila”.
Berdasarkan paparan diatas, dapat dikemukakan bahwa pengawasan sumber daya manusia ini harus diamati dengan penuh perhatian,hal ini dimaksudkan bahwa pengawasan tidak semata-mata ditujukan untuk menemukan siapa yang salah dalam hal terjadinya penyimpangan dalam realisasi rencana. Namun, suatu pengawasan adalah untuk mencari fakta tantang apa yang tidak beres dalam sistem, sehingga terjadi penyimpangan tersebut. Dengan demikian, pengawasan yang efektifas, perbaikan sistem, serta penyelenggaraan kegiatan oprasional dimungkinkan akan terjadi.

c.       Membandingkan hasil pekerjaan dengan standar
Tahap kritis dari proses pengawasan adalah pembandingan pelaksanaan nyata dengan pelaksanaan yang direncanakan atau standar yang telah ditetapkan. Penyimpangan-penyimpangan harus dianalisa untuk menentukan mengapa standar tidak dapat dicapai.
Suatu pengawasan harus pula diarahkan pada pencarian dan penemuan siapa yang salah karena penyimpangan hanya mungkin terjadi karena faktor manusianya. Jadi pengawasan ini adalah suatu tindakan membandingkan hasil pekerjaan dengan standart yang telah ditetapkan oleh organisasi.
Dalam hal membandingkan hasil pekerjaan dengan dasar pengawasan, maka soal kekecualian yang perlu mendapatkan perhatian pemimpin. pimpinan yang bersangkutan tidak perlu menghiraukan situasi-situasi hasil pekerjaan sama dengan atau sangat berdekatan dengan hasil-hasil yang diharapkan.

d.      Mengoreksi penyimpangan yang tidak dikehendaki melalui tindakan perbaikan.
Pengawasan atau pimpinan harus mampu memahami dengan pikiran yang jernih terhadap seluruh pegawai yang diawasi. Apabila terjadi masalah atau semacam diskrepensi antara hasil pekerjaan yang ditetapkan dalam rencana dengan kinerja yang ditampilkan oleh para pelaksana tugas. Dalam hal mengkoreksi penyimpangan-penyimpangan, ini dapat dianggap sebagai tindakan memaksa agar dilakukan usaha-usaha untuk mencapai hasil yang sesuai dengan apa yang diharapkan.
Apabila hasil analisa menunjukkan perlunya tindakan koreksi, tindakan ini harus diambil. Tindakan koreksi dapat diambil dalam berbagai bentuk, seperti:
·         Mengubah standar mula-mula (barangkali terlalu tinggi atau terlalu rendah)
·         Mengubah pengukuran pelaksanaan (inspeksi terlalu sering frekwensinya, atau kurang, atau bahkan mengganti sistem pengukuran itu sendiri.)
·         Mengubah cara dalam menganalisa dan menginterpretasikan penyimpangan-penyimpangan.

2.5. Jenis-jenis Pengawasan
a.      Menurut Nawawi,  jenis-jenis pengawasan sebagai berikut:
1.      Pengawasan internal
Pengawasan internal, yakni kegiatan pengawasan yang dilakukan orlh pimpinan/manajer puncak dan/ manajer unit/ satuan kerja di lingkungan organisasi dan/ unit/ satuan kerja masing-masing;
2.      Pengawasan eksternal
Pengawasan eksternal, yakni kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh organisasi kerja dari luar organisasi kerja yang diawasi dalam menjalankan tugas pokoknya.

b.      Pengawasan berdasarkan metode atau cara melaksanakannya, menurut Nawawi
1.      Pengawasan tidak langsung
Pengawasan tidak langsung, yakni kegiatan pengawasan yang dilakukan mengevaluasi laporan, baik tertulis maupun lisan. Pengawassan ini disebut pengawasan jarak jauh. Dengan adanya laporan secara tertulis yang merupakan fakta autentik, maka akan menjadi bahan bagi pengawas dalam mengetahui sejauh mana kinerja yang telah dicapai.
2.      Pengawasan langsung
Pengawasan langsung, yakni kegiatan pengawasan yang dilakukan dengan mendatangi personel dan/ unit kerja yang diawasi. Kegiatannya dapat dilakukan dengan mengumpulkan dan mempelajari dokumen-dokumen, melakukan observasi, wawancara, pengujian sampel, dll.

c.       Pengawasan berdasarkan pelaksanaanya, menurut Nawawi 
1.      Pengawasan fungsional
Pengawasan fungsional (wasnal), yaitu proses pemantauan, pemeriksaan dan evaluasi oleh aparatur pengawasan dalam sistem pemerintahan yang berfungsi dan tugas pokoknya khusus di bidang pengawasan. Badan tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan, Inspektorat Jenderal Pembangunan (IRJENBANG), Badan Pengawas Keuangan dan Pembagunan (BPKP).
2.      Pengawasan masyarakat
Pengawasan masyarakat adalah setiap penaduan, kritik, saran, pertanyaan, dll yang disampaikan anggoata masyarakat mengenai pelaksanaan pekerjaan oleh unit/ organisasi kerja nonprofit di bidang pemerintahan dalam melaksanakan tugas pokoknya memberikan pelayanan umum dan pembangunan untuk kepentingan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.      Pengawasan melekat
Pengawasan melekat (Waskat), yaitu proses pemantauan, pemeriksaan dan evaluasi oleh pimpinan unit/organisasi kerja terhadap fungsi semua komponen dalam melaksanakan pekerjaan di lingkungan suatu organisasi nonprofit dan terhadap pendayagunaan semua sumber daya, untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan yang dapat digunakan untuk pengembangan unit/organisasi di masa yang akan datang.
Sasaran yang hendak dituju dalam pengawasan melekat adalah meningkatkan disiplin, prestasi kerja, menekan penyalahgunaan wewenang, menekan kebocoran, pemborosan, pungutan liar, dan pencapaian sasaran pelaksanaan pekerjaan.
Pegawasan melekat dilakukan oleh atasan langsung terhadap pelaksanaan pekerjaan bawahan. Dalam hal ini atasan langsung berkewajiban mengawasi setiap pelakasanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahannya dengan tujuan agar pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak terjadi penyimpangan. Oleh karena itu, tugas tersebut tidak mungkin dilimpahkan kepada orang lain.
Pengawasan melekat dapat dilakukan melalui:
1.      pengarisan struktur organisasi yang jelas dengan pembagian tugas dan fungsi beserta uraiannya yang jelas pula;
2.      perincian kebijaksanaan pelaksanaan dituangkan secara tertulis yang dapat menjadi pegangan dalam pelaksanaannya oleh bawahan yang menerima pellimpahan wewenang dari atasan;
3.      rencana kerja yang menggambarkan kegiatan harus dilaksanaan, bentuk hubungan kerja antarkegiatan dan hubungan antara berbagai kegiatan beserat sasaran yang harus dicapainya.
4.      prosedur kerja yang merupakan petunjuk pelaksanaan yang jelas dari atasan kepada bawahannya;
5.      pencatatan hasil kerja serta pelaporannya yang merupakan alat untuk mendapatkan informasi yang diperlukan;
6.      pembinaan personel yang terus-menerus agar para pelaksana menjadi unsur yang mampu melaksanakan tugas yang menjadi tanggungjawabnya.
Dalam pelaksanaan pengawasan yang melekat, atasan juga perlu melakukan pemantauan atas berbagai aspek. Aspek yang perlu dipantau adalah:
·         sasaran 
·         sistem kerja
·         pelaksanaan tugas itu sesndiri.
Sedangkan cara pemantauannya dibagi menjadi:
·         pemantauan dilakukan secara formal pada waktu tertentu
·         pemantauan dilakukan secara informal yang bersifat terus-menerus melaksanakan komunikasi terbuka antara atasan dengan bawahan.
Setelah  melakukan pamantauan, perlu adanya evaluasi mengenai bagaimana ketetapan pemakaian sarana, sistem kerja, pelaksanaan pekerjaan, dan hasil dari pekerjaan tersebut. Langkah-langkah evaluasi dalam pengawasan melekat adalah sebagai berikut:
1.      pengumpulan data;
2.      melakukan analisis terhadap data yang masuk;
3.      membandingkan dengnan standar kerja yang ada;
4.      menganalisis sebab-sebab terjasinya penyimpangan;
5.      menyusun pelaksanaan tindak lanjut yang akan dilakukan terhadap penyimpangan yang terjadi.

2.6. Pentingnya Pengawasan
Suatu organisasi akan berjalan terus dan semakin komplek dari waktu ke waktu, banyaknya orang yang berbuat kesalahan dan guna mengevaluasi atas hasil kegiatan yang telah dilakukan, inilah yang membuat fungsi pengawasan semakin penting dalam setiap organisasi. Tanpa adanya pengawasan yang baik tentunya akan menghasilkan tujuan yang kurang memuaskan, baik bagi organisasinya itu sendiri maupun bagi para pekerjanya.
Ada beberapa alasan mengapa pengawasan itu penting, diantaranya :
a.      Perubahan lingkungan organisasi
Berbagai perubahan lingkungan organisasi terjadi terus-menerus dan tak dapat dihindari, seperti munculnya inovasi produk dan pesaing baru, diketemukannya bahan baku baru dsb. Melalui fungsi pengawasannya manajer mendeteksi perubahan yang berpengaruh pada barang dan jasa organisasi sehingga mampu menghadapi tantangan atau memanfaatkan kesempatan yang diciptakan perubahan yang terjadi.



b.      Peningkatan kompleksitas organisasi
Semakin besar organisasi, makin memerlukan pengawasan yang lebih formal dan hati-hati. Berbagai jenis produk harus diawasi untuk menjamin kualitas dan profitabilitas tetap terjaga. Semuanya memerlukan pelaksanaan fungsi pengawasan dengan lebih efisien dan efektif.

c.       Meminimalisasikan tingginya kesalahan-kesalahan
Bila para bawahan tidak membuat kesalahan, manajer dapat secara sederhana melakukan fungsi pengawasan. Tetapi kebanyakan anggota organisasi sering membuat kesalahan. Sistem pengawasan memungkinkan manajer mendeteksi kesalahan tersebut sebelum menjadi kritis.

d.      Kebutuhan manager untuk mendelegasikan wewenang
Bila manajer mendelegasikan wewenang kepada bawahannya tanggung jawab atasan itu sendiri tidak berkurang. Satu-satunya cara manajer dapat menentukan apakah bawahan telah melakukan tugasnya adalah dengan mengimplementasikan sistem pengawasan.

2.7. Prinsip-prinsip Pengawasan
Pengawasan mempunyai sifat menyeluruh dan luas, maka dalam pelaksanaanya diperlukan prinsip-prinsip pengawasan yang dapat dipatuhi dan dijalankan, adapun prinsip-prinsip pengawasan itu adalah sebagai berikut :
1.      Objektif dan menghasilkan data, Artinya pengawasan harus bersifat objektif dan harus dapat menemukan fakta-fakta tentang pelaksanaan pekerjaan dan  berbagai faktor yang mempengaruhinya.
2.      Berpangkal tolak dari keputusan pimpinan, Artinya untuk dapat mengetahui  dan menilai ada tidaknya kesalahan-kesalahan dan penyimpangan,  pengawasan harus bertolak pangkal dari keputusan pimpinan yang tercermin dalam:
a)      Tujuan yang ditetapkan
b)      Rencana kerja yang telah ditentukan
c)      Kebijaksanaan dan pedoman kerja yang telah digariskan
d)      Perintah yang telah diberikan
e)      Peraturan-peraturan yang telah ditetapkan.
3.      Preventif, Artinya bahwa pengawasan tersebut adalah untuk menjamin  tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, yang harus efisien dan efektif, maka pengawasan harus bersifat mencegah jangan sampai terjadi kesalahan- kesalahan berkembangnya dan terulangnya kesalahan-kesalahan.
4.      Bukan tujuan tetapi sarana, Artinya pengawasan tersebut hendaknya tidak  dijadikan tujuan tetapi sarana untuk menjamin dan meningkatkan efisiensi dan  efekt ifitas pencapaian tujuan organisasi.
5.      Efisiensi, Artinya pengawasan haruslah dilakuan secara efisien, bukan justru  menghambat efisiensi pelaksanaan kerja.
6.      Apa yang salah, Artinya pengawasan haruslah dilakukan bukanlah semata- mata mencari siapa yang salah, tetapi apa yang salah, bagaimana timbulnya  dan sifat kesalahan itu.  
7.      Membimbing dan mendidik, Artinya “pengawasan harus bersifat membimbing  dan mendidik agar pelaksana dapat meningkatkan kemampuan untuk  melakukan tugas-tugas yang ditetapkan

Karakteristik pelaksanaan pengawasan yang berhasil
1.      Meningkatkan disiplin dan prestasi kerja pegawai;
2.      Terjadi pengurangan tingkat penyalahgunaan wewenang dan berkuranganya kebocoran dan pemborosan serta berbagai bentuk pungutan;
3.      Semakin berkurangnya kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan.

BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan

3.2. Saran






















DAFTAR PUSTAKA

Kadarisman, Dr. M. 2012. Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rajawali Pers.
Winardi. 2000. Kepemimpinan Dalam Manajemen. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Nawawi, Hadari. 2003. Perencanaan SDM. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Saydam, Gouzali. 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia (Human Resources Management): Suatu  Pendekatan Mikro (Dalam Tanya Jawab. Jakarta: Djambatan.
Handoko, T. Hani. 1998. Manajemen, Edisi Kedua. Yogyakarta: BPFE.
Samsudin, Sadili. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Pustaka Setia.
Asr, Bayu. 2013. Pengawasan (controlling). Diunduh dari http://2frameit.blogspot.com/2013/05/tujuan-dan-fungsi-pengawasan.html















[1] Dr. M. Kadarisman, Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta: Rajawali Pers, 2012, hlm 172-173.
[2] Ibid, hlm 175.
[3] Winardi, kepemimpinan Dalam Manajemen, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000, hlm 166.
[4] Hadari Nawawi, Perencanaan SDM, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2003, hlm 115.
[5] Gouzali Saydam, Manajemen Sumber Daya Manusia (Human Resources Management): Suatu  Pendekatan Mikro (Dalam Tanya Jawab), 2000, hlm 585.

  1 comment:

  1. JOIN NOW !!!
    Dan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.club
    Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
    BURUAN DAFTAR!
    dewa-lotto.name
    dewa-lotto.cc
    dewa-lotto.vip

    ReplyDelete

Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

Text Widget

Powered by Blogger.

TUGAS KULIAH, MAKALAH, ADMINISTRASI PUBLIK, KEBIJAKAN, MANAGEMEN, KEPEMIMPINAN, ORGANISASI DAN KEAG

Blogger templates

Blogroll