KUMPULAN TUGAS KULIAH DAN MAKALAH _ADMINISTRASI _ADMINISTRASI NEGARA _ADMINISTRASI PUBLIK _KEBIJAKAN _MANAGEMEN _ORGANISASI _KEAGAMAAN _DAN LAIN LAIN

Friday, 18 November 2016

RINGKASAN TEORI KONTRAK SOSIAL MENURUT THOMAS HOBBES, JOHN LOCKE, DAN ROUSSAU

kontrak Sosial
Hobbes berpendapat bahwa manusia telah lelah dengan peperangan. Mereka mengetahui bahwa perang merupakan sesuatu yang paling buruk. Mereka kemudian berkumpul dan bersepakat untuk melepaskan seluruh hak mereka dan mengikat janji untuk menyerahkan kekuasaan dalam masyarakat kepada satu orang yang memiliki semua hak. Kewajiban yang ia emban hanya satu, yaitu menciptakan keamanan. Dengan cara ini, kehidupan masyarakat menjadi lebih baik walaupun manusia kehilangan kebebasannya. Namun, ia bertemu dengan sesuatu yang lebih utama daripada kebebasannya. Keamanan dan ketenangan adalah lebih baik karena menyelamatkan manusia dari kesengsaraan yang dialami pada keadaan alamiah dan keadaan perang. Keamanan dan ketenangan membawa manusia kepada kedamaian dan keteraturan. Demikianlah, asal mula terbentuknya masyarakat dan negara.
Ketika setiap individu melepaskan kekuasaan dan haknya pada seseorang yang telah dipilihnya untuk mengurusnya , terbentuklah kesatuan hakiki atau negara, yakni, tampaklah satu keinginan untuk mendirikan negara yang menampung keinginan-keinginan individu, menjadi satu keinginan dan kekuatan besar, yakni keinginan dan kekuatan pemimpin.
            Hobbes berkata,
“ ketika manusia mengungunkan keamanan dan keselamatan, serta meninggalkan peperangan karena ketakutan dan bahaya, kita dapat menyimpulkan bahwa manusia melakukan kesepakatan untuk membangun suatu tatanan, di mana hak dan keinginan mereka diselaraskan dengan keinginan pemimpin.”
Demikianlah Hobbes mengembalikan kedaulatan kekuatan pada teori kontrak sosial. Kontrak sosial, menurutnya adalah kesepakatan manusia untuk memusatkan kekuasaan pada tangan seseorang atau suatu majelis yang mempunyai hak kepemimpinan. Kontrak sosial merupakan akibat peralihan dari keadilan alamiah ke keadaan masyarakat berbudaya/sipil (madani) yang terorganisasi. Lebih lanjut, Hobbes menjelaskan bahwa kontrak sosial adalah perjanjian dan kesepakatan antar individu untuk melepaskan hak-hak individu mereka dan selanjutnya tunduk kepada pemimpin.
Uraian tentang kontrak sosial ini dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.      Pelaku kontrak sosial adalah individu, bukan sebuah komunitas dari jenis apa pun atau sebuah kedaulatan. Sesungguhnya individu itu sejajar dalam hak-hak alaminya. Mereka bersepakat dan membuat perjanjian untuk melepaskan hak-haknya kemudian menyerahkannya kepada seseorang atau majelis yang memimpin. Namun, seseorang atau majelis ini tidak mengingatkan dirinya pada perjanjian.
2.      Kita dapat menyimpulkan bahwa tunduk pada suara mayoritas yang menentukan kepada siapa kekuasaan diserahkan merupakan materi utama kontrak sosial. Olehkarena itu, pada kontrak sosial seperti ini, keadaan minoritas benar-benar tidak kekuasaan sempurna dan absolut atas mereka.
3.      Tujuan yang hendak dicapai oleh orang-orang yang mengadakan kontrak ini adalah merealisasikan keamanan internal. Menghadapi bahaya yang datang dari luar merupakan materi utama kontrak ini tujuan ini menjadi syarat pokok yang harus selalu ada dalam sebuah negara.

kontrak Sosial: Locke
Locke memulai dengan menyatakan kodrat manusia adalah sama antara satu dengan lainnya. Akan tetapi berbeda dari Hobbes, Locke menyatakan bahwa ciri-ciri manusia tidaklah ingin memenuhi hasrat dengan power tanpa mengindahkan manusia lainnya. Menurut Locke, manusia di dalam dirinya mempunyai akal yang mengajar prinsip bahwa karena menjadi sama dan independen manusia tidak perlu melanggar dan merusak kehidupan manusia lainnya. Oleh karena itu, kondisi alamiah menurut Locke sangat berbeda dari kondisi alamiah menurut Hobbes. Menurut Locke, dalam kondisi alamiah sudah terdapat pola-pola pengaturan dan hukum alamiah yang teratur karena manusia mempunyai akal yang dapat menentukan apa yang benar apa yang salah dalam pergaulan antara sesama.
Masalah ketidaktentraman dan ketidakamanan kemudian muncul, menurut Locke, karena beberapa hal. Pertama, apabila semua orang dipandu oleh akal murninya, maka tidak akan terjadi masalah. Akan tetapi, yang terjadi, beberapa orang dipandu oleh akal yang telah dibiarkan (terbias) oleh dorongan-dorongan kepentingan pribadi, sehingga pola-pola pengaturan dan hukum alamiah menjadi kacau. Kedua, pihak yang dirugikan tidak selalu dapat memberi sanksi kepada pelanggar aturan dan hukum yang ada, karena pihak yang dirugikan itu tidak mempunyai kekuatan cukup untuk memaksakan sanksi.


Kontrak Sosial: Rousseau
Seperti halnya Hobbes dan Locke, Rousseau memulai analisisnya dengan kodrat manusia. Pada dasarnya manusia itu sama. Pada kondisi alamiah antara manusia yang satu dengan manusia yang lain tidaklah terjadi perkelahian. Justru pada kondisi alamiah ini manusia saling bersatu dan bekerjasama. Kenyataan itu disebabkan oleh situasi manusia yang lemah dalam menghadapi alam yang buas. Masing-masing menjaga diri dan berusaha menghadapi tantangan alam. Untuk itu mereka perlu saling menolong, maka terbentuklah organisasi sosial yang memungkinkan manusia bisa mengimbangi alam.

http://www.radhitisme.com/2009/02/teori-kontrak-sosial-dari-hobbes-locke.html?m=1

prof. Dr. Rosihan anwar, M.Ag
Bentuk – bentuk pemerintahan
Negara, menurut Hobbes, memiliki tiga bentuk, yaitu monarki, aritokrasi, dan demokrasi. Sebuah bentuk pemerintahan dinamai monarki tatkala kekuasaan berpusat pada kekuasaan seseorang. Dinamai aristokrasi tatkala kekuasaan berpusat pada kekuasaan satu majelis. Disebut demokrasi tatkala kekuasaan berpusat pada tangan mayoritas. Tidak ada bentuk lain di luar itu.

Hobbes tidak sepakat mengenai bentuk pemerintahan campuran sebagaimana yang dikemukakan Bodin. Tirani, anarki, oligaeki menurutnya bukanlah bentuk pemerintahan. Istilah-istilah ini dimunculkan oleh mereka yang tidak puas terhadap bentuk pemerintahan yang dipakai dalam negara. Mereka lalu menyebut orang-orang marxis sebagai tirani; orang-orang Aristokrat sebagai Oligarki; dan orang-orang Demokrat sebagai anarki.
Pada setiap bentuk pemerintahan terkonsentrasi kekuatan mutlak dan seluruh sifat yang bertautan dengannya dalam unsur-nsur kedaulatan. Faktor yang membedakan antara ketiga bentuk tersebut adalah capaian yang dihasilkan yang dihasilakan dalam merealisasikan keselamatan dan keamanan. Hobbes memandang monarki lebih unggul dibandingkan dengan dua bentuk lainnya. Ia beralasan bahwa manusia secara tabiat bersifat egois dalam mewujudkan segala keinginan dan kepenntingannya. Jika pemerintahan berada suatu majelis, keburukan akan merajalela. Sebab, bentuk pemerintahan ini sebagimana telah kami kemukakan akan lebih menekankan hak-hak alaminya. Jika pemerintahan berada di tangan mayoritas keburukan pun akan merajalela, bahkan lebih merajalela lagi. Adapun monarki dapat meminimalisasikan  keburukan itu, sebab, pemerintahan berpusat pada seseorang. Marxy berkata, “Hobbes memuji bentuk monarki karena lebih banyak unsur kesatuan, kekuatan, dan kecakapannya dibanding dua bentuk laiinya.
Adapun keragaman majelis yang terdapat pada suatu masyarakat, seperti majelis parlemen, atau majelis yudikatif, atau majelis eksekutif, sesungguhnya kekuasaannya bersandar pada keinginan pemimpin. Kehidupan dan kekuasaan individunya bergantung pada keinginana hakim secara absolut.
Hobbes mengaharuskan pihak Gereja untuk tunduk pada kekuasaan negara. Ia berpendapat bahawa mereka yang berkumpul untuk beribadah tanpa instruksi dan sepengetahuan pemimpin bukanlah tokoh-tokoh agama atau tokoh gereja. Mereka hanyalah suatu majelis ilegal yang dilegalkan untuk ditindak. Hobbes pun menyerang pemikiran tentang gereja internasional. Ia menegaskan bahwa gereja internasional tidak mungkin ada karena negara internasional pun tidak ada.
Di dunia ini, yuang ada satu macam pemerintahan dan satu macam kekuasaan, yakni kekuasaan dan pemerintahan negara. Oleh karena itu, Hobbes mengkritik dan menyerang merelka yang menetapkan bahwa di dunia ada dualisme pemerintahan, yaitu pemerintahan dunia dan pemerintahan spirittualitas atau pemerintahan abadi. Yang pertama diwakili gereja. Hobbes berkata, “istilah dunia dan spiritualitas sesungguhnya dimunculkan untuk menyesatkan manusia dan memalingkannya dari kedaulatan legal dan yang satu. Di dunia ini, hanya ada satu pemerintahan, yaitu pemerintahan dunia. Pemikiran di luar itu adalah sesat yang akan mendorong peperangan antarnegara dan gereja.
Hobbes adalah filosof inggris pertama yang mengemukakan politik dalam rangkaian besar sejarah. Usahanya telah menganggkatnya sebagai pemikir politik yang besar. Teori-teorinya senantiasa mengantarkan pada perdebatan besar antar para pemikir, baik dari yang menolaknya atau yang menerimanya.
Hobbes telah menulis beberapa karya yang memberikan gambaran benar tentang pertemuan beberapa tren pemikiran yang berbeda-beda dalam sejarah pemikir Eropa, yang berpengaruh pada filsafat politik. Hobbes hidup pada priode perang sipil. Ia pun menyaksikan konflik antara raja-raja dan parlemen, sesuatu yang memengaruhinya untuk menegaskan kekuatan pemerintahan secara absolut. Hobbes dikategorikan sebagai filosof pertama zaman modern yang mencoba menegakkan hubungan teori politik dengan mahzab modern dalam pemikiran secara sempurna. Ia mempraktikkan secara sempurna penafsiran terhadap mahzab modern ini dengan landasan ilmiah.
Gettell berkata,
“sesungguhnya pemikira-pemikiran yang dikemukakan Hobbes ini tidak berpengaruh secara luas terhadap pemikiran politik inggris, hanya saja cromwell terpengaruh dengannya dalam pemerintahannya yang diktator. Sesungguhnya pemikirannya itu berpengaruh setelah itu, khususnya pada pertengahan kedua dari abad ke-18. Pemikirannya memengaruhi tulisan-tulisan bentham, austen, dan spinoza.

Wrigh menegaskan bahwa Hobbes adalah salah seorang pendiri mahzab tentang kontrak sosial. Mahzab inilah yang mendorong Hobbes untuk mengatakan pentingnya manusia keluar dari keadaan alamiahnya ke keadaan masyarakat maju dan beradab. Yang jelas, Hobbes telah menambah kesuburan pemikiran politik. Terutama pemikiran tentang keadaan alamiah, kontrak sosial, kedaulatan, kebebasan, pemerintahan, hukum, dan membebaskan negara dan pengaruh-pengaruh gereja.

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

Text Widget

Powered by Blogger.

TUGAS KULIAH, MAKALAH, ADMINISTRASI PUBLIK, KEBIJAKAN, MANAGEMEN, KEPEMIMPINAN, ORGANISASI DAN KEAG

Blogger templates

Blogroll