PERBANDINGAN / PERBEDAAN ADMINISTRASI NEGARA (PUBLIK) DENGAN ADMINISTRASI PERUSAHAAN (BISNIS)
BAB I
PENDAHULUAN
Substansi
dari topic makalah yang kami buat adalah dilihat dari tujuan dan kegunaan masalah
dalam topic ini. Disini tertulis bahwa perbedaan antara Administrasi Negara
dengan Administrasi Perusahaan Negara adalah berdasarkan motif dan criteria bertindak
diantara keduanya. Sebagai mahasiswa jurusan Administrasi Negara, seringsekali ditemukan
kesalahan persepsi dalam administrasi perusahaan antara kedua subjek tersebut.
Untuk itu, kami menjabarkan apa yang membedakan antara Administrasi Negara
dengan Administrasi Usaha Negara sehingga kekeliruan yang banyak terjadi
akhir-akhir ini terkait dengan penerapan pengetahuan kami di bidang
administrasi dapat diminimalisir.
Ilmu
Administrasi Perusahaan sering disandingkan dengan Manajemen Perusahaan dan
atau Administrasi Niaga dan atau Manajemen Bisnis. Pada dasarnya ketiga ilmu tersebut memiliki
perbedaan dimana tujuan dari Administrasi Bisnis adalah memperoleh laba, sedangkan
istilah niaga sering diartikan sebagai dagang atau perdagangan atau producing and selling atau buying and selling. Pada hakikatnya
administrasi perusahaan meliputi segenap usaha baik berdagang maupun usaha
produksi atau pemberian jasa.
Metode pembahasan topic yang kami
gunakan adalah melalui kajian pustaka,
dan browsing internet.
Harapan yang di capai dalam topik
adalah menyeimbangkan fungsi administrasi Negara dan administrasi perusahaan,
sehingga baik secara de facto maupun de jure tidak membawa pengaruh negative
satu sama lain.
BAB II
DIANTARA ADMINISTRASI NEGARA DAN ADMINISTRASI
PERUSAHAAN
2.1 Definisi Administrasi Negara dan Administrasi
Perusahaan
2.1.1 Definisi Administrasi Negara
Beberapa
definisi Administrasi Negara Menurut para ahli:
1. P Sondang Siagian
Keseluruhan kegiatan yang dilakukan oleh
seluruh aparatur pemerintah dari suatu Negara dalam usaha mencapai tujuan
Negara.[1]
2. Pffifner dan Presthus
·
Administrasi
Negara mmeliputi implementasi kebijaksanaan pemerintah yang telah ditetapkan
oleh badan-badan perwakilan politik.
·
Administrasi
Negara dapat didefinisikan sebagai koordinasi usaha-usaha perorangan dan
kelompok untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintah. Hal ini terutama meliputi
pekerjaan sehari-hari pmerintah.
·
Administtrasi
Negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan
kebijaksanaan-kebijaaksanaan pemerintah, pengarahan kecapan dan teknik-teknik
yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap sejumlah
orang.
3. Edward H.Litchfield
Adminstrasi Negara adalah suatu studi
mengenai bagaimana bermacam-macam bada pemerintah diorganisir, diperlengkapi
dengan tenaga-tenaganya, dibiayai, digerakan, dan dipimpin.[2]
4. Dimock dan Dimock
Administrasi Negara merupakan bagian
dari administrai umum yang mempunyai lapangan lebih luas, yaitu ilmu pengetahuan
yang mempelajari bagaimana lembaga-lembaga mulai dari keluarga hingga
Perserikatan Bangsa-bangsa disusun, digerakan, dan dikemudikan. [3]
2.1.2 Definisi
Administrasi Perusahaan
Definisi
Secara bahasa, pengertian administrasi perusahaan dibagi menjadi dua
macam, yaitu pengertian secara sempit dan luas, arti secara sempit
yaitu kegiatan yang dilakukan berupa mencatat, mendukung dan menyimpan data
mengenai kegiatan perusahaan, sedangkan arti secara luas adalah
kegiatan merencanakan, menyediakan, mengatur, menerapkan dan mengawasi kegiatan
perusahaan oleh manajemen sebagai pelaku kegiatan untuk mencapai tujuan
bersama.
Yang
menjadi perbedaan dari adminstrasi perusahaan dan administrasi Negara adalah
tujuan yang dinilikinya, begitu pula dalam kegiatannya administrasi perusahaan
mengurusi kegiatan perusahaan sedangkan administrasi Negara mengurusi kegiatan
Negara dalam hal melaksanakan kebijakn-kebijakn Negara.
2.2 Perkembangan
Definisi Aministrasi Negara dan Administrasi Perusahaan
Motif
|
Administrasi
Negara
|
Administrasi Perusahaan Negara
|
Equlity
(keadilan)
|
Sesuatu
yang inherent bagi Administrasi Negara adalah pemerataan atas dasar kemanusiaan
dan social. Keadilan secara otomatis akan dilakukan oleh Negara. Misalnya,
pelayanan medis, bantuan bencana alam, pendidikan gratis, kelonggaran pajak karena
puso.
|
Perusahaan
Negara tidak perlu memberikan pengorbanan demi terciptanya pemerataan bagikonsumen;
kalau pemetrataan itu perlu dilakukan namun tetap atas pertimbangan ekonomi.
Kebijakan perusahaan Negara tidak dapat dikuasai semata-mata atas pertimbangan
etis dan nilai-nilai social. Misalnya, penyediaan aliran listrik dan telepon harus
merata bagi setiap penduduk di Indonesia. Tetapi, pemerataan itu tidak dapat dilepaskan
pertimbangan provit.
|
Equality (persamaan
keseimbangan)
|
Administrasi
memiliki suatu standar maksimum bahwa semua warga Negara adalah sama di mata hukum
(pemberian jasa, peradilan dan kepolisian; keamanan dan ketertiban).
|
Tidak
ada produk yang dihasilkan oleh perusahaan Negara yang eligible (cocok,
memenuhi syarat) bagi semua orang tanpa rujukan kepada harga perusahaan
Negara dapat menetapkan harga yang berbeda-beda bagi orang yang berbeda-beda
pula. Misalnya, tarif dasar listrik untuk rumah tangga berbeda dengan perusahaan.
Setiap konsumen harus membayar tiket kereta api kalau mau naik kereta api.
|
Maksimum
coverage (cangkupan maksimum)
|
a.
Administrasi
Negara berusaha memperluas pemberian jasa (sanitasi, jasapos, dan keamanan ketertiban)
b. Administrasi Negara mempunyai kecenderungan
untuk memperluas jasa dalam arti wilayah dan jumlah orang. Pemerintah melindungi
danmemberikan rasa aman tertib kepada setiap orang diseluruh Indonesia.
|
a. Efisiensi usaha dan keuntungan perusahaan
Negara jauh lebih penting daripada memperbanyak konsumen atau memperluas pasar.
b. Bagi perusahaan Negara, walaupun mendapat
keinginan untuk meningkatkan output maka peningkatan output itu tidak selalu berarti
perubahanjumlah konsumen dan wilayah pemasaran. Perusahaan Negara seperti halnya
perusahaan swasta lebih cenderung meraih keuntungan daripada memperluas
output yang dapat mengurangi keuntungan.
|
Adherence to Prefixed Ceilings
(merujuk pada batas pengeluaran yang ditentukan sebelumnya)
|
a.
Administrasi
Negara melaksanakan kegiatannya dengan ceinling (plafon) pengeluaran yang
ketat. Misalnya pengeluaran rumah sakit ditentukan berdasarkan tempat tidur
yang tersedia dan penggunaan obat-obatan.
b.
Bagi
Administrasi Negara modifikasi anggaran sukar dilakukan, karena akan dapat membawa
dampak kepada instansi-instansi lain. Meskipun demikian, sekarang perubahan anggaran
dimungkinkan setelah mendapat persetujuan legislative.
|
a. Perusahaan Negara memiliki fleksibilitas
anggaran dan mampu melakukan balancing terhadap pendapatandan pengeluaran.
b. Perusahaan Negara mempunyai fleksibilitas
anggaran yang memadai.
|
Kategori
|
Administrasi
Negara
|
Administrasi
Perusahaan Negara
|
Kriteria
Bertindak
|
1. Tindakan admiinistrasi Negara
mengandung bias karena criteria etis dan sosial.
2. Kriteria pilihan dalam administrasi
Negara diwarnai pertimbangan nilai (nilaimasyarakat).
|
1. Tindakan perusahaan Negara lebih objektif
karena menggunakan pendekaan ekonomi.
2. Para pelaku mempunyai gerak yang lebih
luas untuk berinisiatif, karena keputusan-keputusan yang diambil dapat
diverifikasi dengan tujuan-tujuan yang tidak bersifat politis.
|
Public Interest
|
Segala tindakan terkait erat dengan kepentingan
umum.
|
Bagi
perushaan Negara yang tergolong departemental undertaking, kepentingan umum dapat
terlihat secara langsung. Akan tetappi bagi perusahaan Negara yang tergolong kedalam
nondepartemental undertaking kepentingan umum tidak terkait langsung. Karena adanya
privatisasi perusahaan Negara maka kepentingan umum jadi tidak terkait langsung.
|
Organisasi
|
Pembentukan organisasi, strukturnya dapat
didasarkan pada replica yang sudah ada. Strukur ini biasanya ditentukan oleh peraturan
perundanan-undangan. Departemen-departemen pemerintah demikian terorganisasikan
sehingga kebjakan mentri dapat diterjemahkan secara otomatis kedalam praktek,
berbeda dengan perusahaan Negara yang memiliki otonom maka sifat otomatis ini
tidak berjalan
|
Pola organisasi perusahaan Negara
banyak ditentkan oleh lingkungan kerjanya dengan mengemukakan berbagai permasalahan
berikut: apakah organisasi perusahaan Negara itu bersifat monolitik atau terdiri
dari satuan-satuan organisasi yang independen? Kalau satuan-satuan organisasi
itu independen, apakah pada puncak struktur perlu ada unifikasi? Apakah fungsi
yang dapat diberikan pada puncak struktur? Apakah organisasi perusahaan
Negara perludi bagi secara regional atau fungsional? Apakah saluran koordianasi
formal dan informal yang perlu dibangun bagi satuan-satuan organisasi yang dibagi
menurut sub-sub sector industri?
|
Audit
|
Audit terhadap departemen atau dinas lebih
ditekankan terhadap batas-batas anggaran dan bonafiditas rutin pada setiap tindakan
pengeluaran.
|
Bagi
perusahaan Negara terdapat aspek-aspek lain yang diaudit, mislnya economic
propriety suatu pengeluaran yang dalam hal ini ditentukan satu jalur pengeluaran
kemudian hasil yang diperoleh dianalisa. Tugas auditor disini melihat hubungan
antara pengeluaran dengan pendapatan
|
Staffing
|
Precenden
lebih dipentingakan ketimbang inisiatif. Tindakan departemen yang satu harus serasi
dengan departemen lain maka kesempatan untuk mengembangkan ide-ide sendiri menjadi
terbatas. Petunjuk pemimpin selalu terbuka. Mutasi persoil dari satu
departmen ke departemen lainnya tidak mempunyai dampak pada efeisiensi.
|
Efesinsi
perusahaan Negara menuntut penenmpatan personil yang berbeda-beda. Berbagai situasi
komersial memerlukan beraneka ragamkeputusan sehingga menunut fleksibilitas perilaku
sangat dibutuhkan pada setiap tingkatan manjemen yang selanjutnya membawa akibat
pada pengadaan personil, pemindahan, promosi, dan imbalan yang sama sekali berbeda
dari apa yang terdapat dalam administrasi Negara.
|
2.3 Dimensi
Administrasi Negara
1. Dimensi Kebijakan
Dimensi kebijakan menyangkut proses pembuatan keputusan
untuk penentuan tujuan dan cara atau alternatif terbaik untuk mencapai tujuan
tersebut. proses tersebut dapat dianologikan dengan sistem kerja otak manusia
dengan arahan atau tujuan dari suatu tindakan.
2. Dimensi
Organisasi
Berkenaan dengan pengaturan struktur dan hirarki yang
meliputi pembentuk unit. Pembagian tugas antar unit (lembaga-lembaga publik).
Penetapan prosedur aturan dan standar untuk mencapai tujuan organisasi. Proses
tersebut dapat di umpamakan dengan sistim organ tubuh manusia, yang memiliki
peran dan fungsi tersendiri. Dan siap melaksanakan tugasnya setelah mendapat
perintah dari otak.
3. Dimensi Manajemen
Menyangkut proses bagaimana kegiatan-kagiatan yang telah
dirancang dapat di Implementasikan (digerakan, diorganisir, dan dikontrol)
untuk mencapai tujuan organisasi melalui prinsip-prinsip tertentu.
4. Dimensi Moral atau Etika
Menjadi salah satu dimensi yang terpenting dalam
administrasi publik karena kegiatan administrasi publik berkenaan dengan maksud
dan tujuan publik tertentu, diarahkan untuk memuaskan kepentingan atau
kebahagiaan publik, dan dijalankan dengan kewajiban dan motif yang benar.
5. Dimensi
Lingkungan
Dinamika atau perubahan dimensi internal administrasi publik
seperti kebijakan, manajemen, organisasi, moral atau etika, dan kinerja dalam
administrasi publik, sangat dipengaruhi oleh dimensi eksternal administrasi
publik yaitu lingkungan. Baik bagaimana situasi lingkungan disini dapat dilihat
dari sistim politik, ekonomi, sosial dan budaya dalam suatu negara yang sangat
mempengaruhi atau mendikte administrasi publik. Karena itu kemampuan mengenal dan
menyesuaikan diri terhadap lingkungan menjadi sangat penting.
6. Dimensi
Akuntabilitas Kinerja
Untuk apakah kebijakan, organisasi,
manajemen, dan moral yang dijalankan secara profesional. Dan untuk apakah harus
disesuaikan dengan lingkungan? Jawabnya terhadap pertanyaan tersebut berkenaan
dengan tuntutan akuntabilitas yaitu bahwa dunia administrator yang telah
dipercayakan sebagai pihak yang perbuatan dan keputusannya kepada publik
seharusnya mereka layani dalam bentuk kerja. Dengan demikian dimensi terakhir
dari administrasi publik adalah adimensi akuntabilitas kinerja. Dimensi ini
menggambarkan bukti nyata tentang kehadiran dan kegunaan riil dari administrasi
publik didalam suatu negara.
BAB II
Kesimpulan
Dari materi diatas, kita dapat mengambil kesimpulan
bahwa baik Administrasi Negara maupun Administrasi Perusahaan Negara sama-sama
bertujuan untuk memuaskan konsumen. Namun, perbedaan diantara keduanya adalah
dimana Administrasi Negara lebih menekankan pada bagaimana konsumen mencapai pemerataan
dalam segi ekonomi, namun untuk Administrasi Perusahaan Negara tidak hanya
mencapai pemerataan namun juga bagaimana memperoleh laba yang seimbang.
Administrasi Negara lebih bersifat formal dan
subjektif, dimana Administrasi Negara berkiblat kaku pada peraturan
perundang-undangan dan tidak mengacuhkan opini/pandangan publik dan terkadang
bersifat politis. Sedangkan Administrasi Perusahaan Negara bersifat objektif
dimana tidak berkiblat pada peraturan manapun (terkecuali peraturan perusahaan
internal) tapi lebih ditekankan pada evaluasi praktik dilapangan.
[1] Prof.
Dr. Sondang Siagian, Filsafat
Administrasi (edisi revisi), Jakarta, Bumi Aksara, 2003, Hlm 7
[2] Dikutip dari buku Inu Kencana S, Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia, Jakarta, Bumi
Aksara, 2003, Hlm 31-32
[3] Dikutip dari buku Sahya Anggara, Ilmu Administrasi Negara, Bandung, Pustaka Setia, 2012, Hlm 134
0 komentar:
Post a Comment