Manajemen Strategik dan Penguatan Inovasi Pemerintahan Daerah
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Weschsler
dan Berry mengemukakan manajemen strategis
dipandang sebagai alat penting di negara bagian
karena beberapa alasan.
Pertama, model manajemen
strategis menjanjikan pendekatan terstruktur, berurutan
untuk mengelola kekomplekan
tinggi, masalah tidak berurutan yang dihadapi
negara bagian (Olsen dan Eadie, 1982). Kedua, manajemen
strategis dipandang oleh politisi dan pemimpin manajerial
sebagai mekanisme untuk memasukkan perspektif rasional-teknik dalam proses pemerintah. Ketiga, manajemen strategis menawarkan
kebijakan yang lebih besar dan mengijinkan
untuk mengembangkan dasar untuk pengambilan keputusan (Bryson dan Roering, 1987; Olsen dan Eadie, 1982). Keempat, manajemen strategis menarik bagi pejabat pemerintah negara bagian karena telah digunakan secara luas di sektor privat dan diadopsi oleh pemerintah dipandang mendorong praktik yang paling baik dari keberhasilan organisasi bisnis.
Pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan otonomi
daerah, perlu memperhatikan hubungan antar susunan
pemerintahan dan antar pemerintah daerah, potensi dan keanekaragaman
daerah. Aspek hubungan antar
wewenang
memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah dalam negara kesatuan
Republik Indonesia. Aspek hubungan keuangan,
pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya dilaksanakan secara adil dan selaras. Disamping itu perlu diperhatikan pula peluang dan tantangan dalam persaingan
global dengan memanfaatkan perkembangan
ilmu
pengetahuan dan teknologi. Agar mampu menjalankan perannya tersebut, daerah diberikan kewenangan yang seluas-luasnya disertai dengan pemberian
hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara. Desentralisasi pengelolaan
pemerintahan daerah yang disertai
adanya otonomi yang luas
dan tata kelola pemerintahan
yang mengacu pada konsep pelayanan
yang baik baigi masyarakatnya oleh sebab itu pentingnya
manajemen strategis pada pengelolaan
pemerintah daerah. Itulah mengapa pemerintah daerah sangat penting dengan
adanya manajemen strategis karena segala bentuk rencana itu berasal dari
struktur hirarki negara yang paling bawah.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa Yang Di Maksud Dengan Manajemen Strategik Dan Bagaimana Peran Serta
Manfaatnya?
2.
Apa Maksud Dari Penguatan Inovasi Pemerintah Daerah?
3.
Bagaimana Pentingnya Manajemen Strategi Bagi Instansi
Pemerintahan Daerah?
4.
Apa saja prinsip-prinsip dalam
penguatan inovasi Pemerintah daerah ?
5.
Bagaimana strategi pokok dalam
penguatan inovasi Pemerintah daerah ?
1.3 Tujuan Penulisan
A.
Untuk Mengetahui Maksud, Peran Dan Manfaat Dari Manajemen Strategik;
B.
Untuk Mengetahui Maksud Dari Penguatan Inovasi Pemerintah Daerah;
C.
Untuk Mengetahui Bagaimana Pentingnya Manajemen Strategi Bagi Instansi
Pemerintah Daerah;
D.
Untuk Mengetahui prinsip-prinsip dalam penguatan inovasi Pemerintah
daerah;
E.
Untuk mengetahui strategi pokok
dalam penguatan inovasi Pemerintah daerah.
1.4 Sistematika Penulisan
Untuk menjelaskan
dari uraian-uraian yang terdapat pada rumusan masalah, makalah ini dituangkan
dalam sistematika penulisan yang meliputi pendahuluan, isi, atau pembahasan,
dan penutup / kesimpulan.
BAB II
PEMBAHASAN
MANAJEMEN STRATEGIK DAN
PENGUATAN INOVASI PEMERINTAH DAERAH
2.1 MANAJEMEN
STRATEGIK
A.
Pengertian Manajemen Strategi
·
Barney (2007)
Manajemen strategis (strategic management) dapat dipahami
sebagai proses pemilihan dan penerapan strategi-strategi. Sedangkan strategi
adalah pola alokasi sumber daya yang memungkinkan organisasi-organisasi dapat
mempertahankan kinerjanya.
·
Grant (2008)
Strategi juga dapat diartikan
sebagai keseluruhan rencana mengenai penggunaan sumber daya-sumber daya untuk
menciptakan suatu posisi menguntungkan. Dengan kata lain, manajamen strategis
terlibat dengan pengembangan dan implementasi strategi-strategi dalam kerangka
pengembangan keunggulan bersaing.
·
David (2005)
Seni dan pengetahuan untuk
merumuskan, mengimplementasikan and mengevaluasi keputusan lintas fungsional
yang membuat organisasi mampu mencapai obyektifnya. Hunger dan Wheelen 2006:4
Serangkaian keputusan dan tindakan manajerial yang menentukan kinerja
perusahaan dalam jangka panjang.
Dengan demikian dari definisi di atas dapat diketahui fokus
manajemen strategis terletak dalam memadukan manajemen, pemasaran,
keuangan/akunting, produksi/operasi, penelitian dan pengembangan, serta system
informasi komputer untuk mencapai keberhasilan organisasi.Manajemen strategis
di katakan efektif apabila memberi tahu seluruh karyawan mengenai sasaran
bisnis, arah bisnis, kemajuan kearah pencapaian sasaran dan pelanggan, pesaing
dan rencana produk kami.Komunikasi merupakan kunci keberhasilan manajemen
strategis.
Manajemen Strategik terdiri atas tiga proses:
- Pembuatan Strategi, yang meliputi pengembangan misi dan tujuan jangka panjang, mengidentifiksikan peluang dan ancaman dari luar serta kekuatan dan kelemahan organisasi, pengembangan alternatif-alternatif strategi dan penentuan strategi yang sesuai untuk diadopsi.
- Penerapan strategi meliputi penentuan sasaran-sasaran operasional tahunan, kebijakan organisasi, memotovasi anggota dan mengalokasikan sumber-sumber daya agar strategi yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan.
- Evaluasi/Kontrol strategi, mencakup usaha-usaha untuk memonitor seluruh hasil-hasil dari pembuatan dan penerapan strategi, termasuk mengukur kinerja individu dan organisasi serta mengambil langkah-langkah perbaikan jika diperlukan.
Adapun manfaat
dari manajemen strategik yang dimana manajemen strategik sebagai suatu
kerangka kerja (frame work) untuk
menyelesaikan setiap masalah strategis di dalam organisasi terutama berkaitan
dengan persaingan, maka peran manajer diajak untuk berpikir lebih kreatif atau
berpikir secara strategik.
2.2 PENGUATAN INOVASI
PEMERINTAH DAERAH
A.
Pengertian inovasi
Ada beberapa pengertian
inovasi yang sering dipakai untuk menerangkan makna inovasi yang sesungguhnya.
Inovasi menurut Solution Change Indonesia adalah :
1.
Inovasi adalah
mengenai orang untuk melakukan sebuah pembaharuan atau penemuan baru dan hal
tersebut dapat datang dari individu atau sekelompok orang dan jarang sekali
dari suatu institusi;
2.
Inovasi
membutuhkan sumber yang menjadi inspirasi dari model/contoh yang telah ada dan
di buat dan ditingkatkan fungsinya;
3.
Untuk
pemerintahan, karena inovasi memberikan perbedaan dalam melakukan inovasi
terhadap norma-norma dan praktik-praktik administratif yang sudah ada,
melakukan suatu inovasi memerlukan dukungan bagi orang – orang yang tertarik
akan hal – hal berkaitan dengan resiko.
B.
Tujuan
dan Manfaat Inovasi Daerah
Adapun tujuan dan manfaat
inovasi daerah adalah :
1. Peningkatan
daya saing daerah;
2. Peningkatan
kesejahteraan masyarakat daerah;
3. Terwujudnya
layanan bagi masyarakat daerah yang semakin baik;
4. Terwujudnya
good governance;
5. Penguatan
kelembagaan pemerintah daerah;
6. Terjaganya
kearifan lokal.
C.
Karakteristik
Inovasi
Suatu inovasi dapat
dikatakan sebagai sebuah inovasi jika memiliki karakteristik tertentu yang
menjelaskan bahwa hal tersebut adalah sebuah inovasi. Karakteristik inovasi
menurut Jat Jat Wirijadinata adalah sebagai berikut :
1.
Keuntungan relatif
dalam bidang ekonomi, faktor prestise sosial, kenyamanan dan kepuasan;
2.
Ketahanan dan
kekuatan, yaitu tingkat dimana inovasi dipersepsikan sebagai sesuatu yang konsisten
dengan nilai yang ada, pengalaman – pengalaman masa lalu, dan kebutuhan akan
para pengguna yang potensial;
3.
Kompleksitas,
yaitu tingkat dimana inovasi dipersepsikan sebagai sesuatu yang sulit untuk
dimengerti dan digunakan;
4.
Daya Uji Coba,
yaitu tingkat dimana inovasi dalam batas tertentu dapat diujicobaka;
5.
Observabilitas,
yaitu tingkat dimana hasil-hasil inovasi dapat dilihat oleh pihak lain.
2.3 PENTINGNYA
MANAJEMEN STRATEGI BAGI INSTANSI PEMERINTAHAN DAERAH
Beberapa alasan utama tentang pentingnya peranan strategi
manajemen bagi instansi pemerintah daerah, yaitu:
- Memberi arah jangka panjang yang akan dituju.
- Membantu instansi pemerintahan daerah beradaptasi pada perubahan-perubahan yang terjadi.
- Membuat suatu instansi pemerintahan di daerah menjadi lebih aktif.
- Mengidentifikasi keunggulan komparatif suatu instansi pemerintahan daerah dalam lingkungan yang semakin beresiko.
- Aktivitas yang tumpang tindih akan dikurangi.
- Keengganan untuk berubah dari pegawai lama dapat dikurangi.
- Keterlibatan pegawai dalam perubahan strategi akan lebih memotivasi instansi dalam meningkatkan inovasi di daerah.
- Kegiatan pembuatan strategi akan mempertinggi kemampuan instansi yang berada di daerah tersebut untuk mencegah munculnya masalah di masa mendatang.
2.4 PRINSIP-PRINSIP DALAM PENGUATAN
INOVASI DAERAH
Beberapa prinsip dalam
penyusunan/pengembangan strategi inovasi daerah, yaitu :
1. Berpikir strategis dan sistematis dengan kerangka jangka panjang
Berpikir strategis mencerminkan
kesadaran tentang posisi diri saat kini dan tujuan yang paling penting untuk
dicapai (dalam konteks sistem inovasi daerah), serta cara utama mencapainya.
Mengembangkan sistem inovasi daerah membutuhkan kerangka komprehensif dengan
tujuan pokok yang terarah. Cara pandang sempit yang terlampau cenderung membawa
pada tindakan parsial dan sering membawa para pihak terjebak pada detail yang
menghambat potensi kolaborasi, keserentakan dan keterpaduan pencapaian tujuan
bersama yang lebih besar. Namun kesemuanya membutuhkan waktu, tidak
dapat serta-merta diwujudkan. Di sisi lain patut diwaspadai, bahwa
orientasi jangka pendek yang terlalu mendominasi, biasanya akan menyisihkan
langkah-langkah penting yang sangat boleh jadi pengaruhnya/dampaknya yang
signifikan akan didapatkan dalam waktu lebih lama.
2. Strategi Inovasi Daerah Menjadi Agenda Prioritas Daerah Dan Bagian Integral Dari Strategi
Pembangunan Daerah.
Penetapan demikian merupakan
salah satu, tetapi bukan satu-satunya, indikasi komitmen daerah dalam
pengembangan sistem inovasi dan peningkatan daya saing daerah. Upaya berbagai
negara tak saja sebatas pada penetapan prioritas dan keterpaduan sistem inovasi
dalam pembangunan (nasional dan daerahnya), tetapi lebih dari itu melakukan refomasi
dalam sistem pemerintahannya secara terus-menerus.
Pengembangan sistem inovasi
tidak seharusnya menciptakan (atau setidaknya menimbulkan kesan) elitisme atau
eksklusivitas kalangan iptek atau bahkan pendikotomian iptek-ekonomi,tetapi
justru mendorong hubungan timbal-balik produktif dengan dunia usaha dan
masyarakat umum. Salah satu prasyarat penting dalam membangun pengaruh
perubahan paradigma tentang sistem inovasi (dan daya saing pada umumnya) adalah
kesadaran bahwa hal ini merupakan agenda penting bagi daerah, bukan semata bagi
sekelompok kalangan intelektual tertentu saja.
3. Berfokus Pada Potensi Terbaik Setempat Dan Terbuka Pada Gagasan-Gagasan Kreatif yang
Bermanfaat Bagi Kemajuan Daerah
Setiap daerah perlu
mengembangkan strategi inovasinya sesuai dengan konteks daerah masing-masing.
Walaupun akan memiliki banyak kesamaan/keserupaan, setiap daerah akan memiliki
keunikan masing-masing. Menggali, mengembangkan dan memanfaatkan
potensi-potensi terbaik setempat merupakan hal yang perlu terus dilakukan oleh
masing-masing daerah, karena inilah yang semestinya menjadi tumpuan dalam
mengembangkan sistem inovasi dan daya saing di daerah. Langkah strategis yang
rasional dan inovatif tidak dapat mengabaikan hal ini.
Sikap dan tindakan terhadap
kondisi apa adanya dan serba tergesa dalam keinginan jangka pendek sering
menghambat semangat dan proses pemajuan daerah. Keterbatasan/kelemahan yang
dimiliki perlu terus diperbaiki. Termasuk kelemahan data tentang potensi daerah
itu sendiri.
Keterbukaan terhadap gagasan-gagasan
kreatif yang berpotensi bermanfaat bagi kemajuan daerah perlu terus
dikembangkan. Berstrategi, bukan semata menerapkan pengetahuan tentang
strategi, tetapi juga ”seni-kreativitas” yang membutuhkan keterbukaan (tidak
apriori)terhadap hal-hal baru yang lebih baik, dan kreativitas berpikir,
bersikap dan bertindak lebih baik.
4. Proses Partisipatif Dalam Membangun Konsensus Dan Formulasi Kebijakan Serta Rencana
Tindakan
Pengembangan sistem inovasi dan
daya saing adalah sebuah proses panjang dan langkah-langkah yang ditempuh perlu
disesuaikan dengan beragam pertimbangan, termasuk kesiapan para aktornya.
Perjalanan panjang ini juga merupakan proses pembelajaran bagi para pihak,
termasuk dalam hubungan timbal-balik antara pembuat kebijakan dengan pelaku
bisnis, masyarakat dan para pemangku kepentingan kunci lainnya.
Karena itu, proses partisipatif dinilai lebih sesuai bukan saja karena
meningkatkan peluang akseptabilitas kebijakan pemerintah dan langkah-langkah
bersama yang disepakati, tetapi juga penting sebagai proses pembelajaran untuk
secara terus-menerus membangun/meningkatkan kemampuan para pihak dan
kapasitasnya (secara sendiri-sendiri maupun bersama) untuk bertindak.
5. Berorientasi Pada Tindakan Dengan Pola Yang Paling Sesuai Dan Dilakukan Secara
Bertahap
Tak akan pernah ada strategi
yang sempurna yang sekaligus terbentuk, bahkan jika disusun oleh suatu tim yang
dianggap paling ahli sekalipun. Berstrategi yang baik pada intinya adalah
berstrategi untuk mampu bertindak secara kongkrit mewujudkan tujuan. Karena
itu, dokumen strategi harus menjadi dokumen acuan untuk bertindak secara lebih
terencana, bertahap dan berkelanjutan.
6. Menetapkan Tujuan Yang Jelas Dan Capaian Yang Rasional, Termasuk Prakarsa/
Langkah-Langkah segera Yang Penting Untuk Memelihara Momentum
Pernyataan strategis (strategic statement) biasanya memuat
harapan/impian keadaan ideal yang dicita-citakan (visi) dan peran-peran atau
agenda tugas penting yang masih umum (misi). Proses pragmatisasi perlu
dilakukan agar kesemuanya dapat diimplementasikan secara lebih operasional.
Penjabaran tujuan, capaian, dan langkah-langkah pragmatis perlu dilakukan agar
setiap pihak memahami dan dapat menjalankan peran kongkrit masing-masing. Ini
juga penting agar setiap pihak melaksanakan sesuai dengan kompetensinya dan
bahkan terus-menerus mengembangkannya.
Prakarsa tertentu yang lebih
bersifat segera sering memiliki nilai strategis terutama biasanya untuk
mengawali terjadinya perubahan penting dan signifikan serta memelihara momentum
proses perubahan tersebut.
7. Mengembangkan Sistem Pemantauan, Evaluasi Dan Proses Perbaikan Sebagai Bagian Integral dari Pembelajaran
Strategi Dan Kebijakan Inovasi
Sebagaimana disampaikan
berulang kali, pengembangan sistem inovasi adalah proses pembelajaran, termasuk
dalam proses kebijakannya. Karena itu, sebaiknya system pemantauan, evaluasi
dan proses perbaikan dirancang sebagai bagian integral dari strategi dan
kebijakan inovasi daerah. Hal ini juga perlu mengintegrasikan pembelajaran yang
dapat diperoleh dari pihak lain, dengan berbagai cara (benchmarking, peningkatan pengetahuan dan keterampilan, pertukaran
informasi dan praktik baik, dan lainnya).
8. Tanggap Terhadap Kemungkinkan Perubahan Dan Fleksibel Untuk Melakukan Perbaikan Yang Diperlukan Serta Konsisten
Untuk Melakukan Perbaikan Terus-Menerus
Tidak ada strategi/rencana yang
sempurna. Demikian halnya dengan strategi inovasi daerah. Dokumen strategi
inovasi daerah harus menjadi dokumen hidup (living document)
yang senantiasa ditinjau dan diperbaiki. Pembangunan itu sendiri merupakan
proses dinamis. Karena itu, paradigma strategi dan kebijakan
pengembangan sistem inovasi sebaiknya lebih berfokus pada upaya
mengembangkan sistem inovasi yang semakin mampu beradaptasi dengan perkembangan
dan mengantisipasi kemungkinan perubahan.
2.5
POKOK-POKOK STRATEGI INOVASI DAERAH
Sistem inovasi daerah dapat
dikembangkan/diperkuat dengan potensi yang dimiliki, yaitu berupa ”fisik”
seperti sumber daya alam (termasuk keanekaragaman hayati), kesuburan tanah,
keindahan alam, nilai kultural historis dan/atau religi, SDM, dan lainnya.
Inilah yang perlu digali oleh setiap daerah. Sejauh ini, masih banyak sebenarnya
daerah yang bahkan belum memiliki data potensi setempatnya. Upaya mengembangkan
keunggulan yang khas, dan bukan sekedar mengandalkan melimpahnya sumber daya
alam atau murahnya tenaga kerja tidak terampil, perlu menjadi agenda
utama dalam membangun sistem inovasi daerah. Setiap daerah perlu
merumuskan visi sebagai gambaran kondisi ideal bagi daerahnya masing-masing
(yang hendak diwujudkan) dalam konteks sistem inovasi daerah (dan/atau
peningkatan dayasaing). Berdasarkan visi inilah pemerintah daerah dan/atau
bersama para pemangku kepentingan merumuskan ”tugas” pokok yang perlu diemban
sebagai pencerminan amanah dari masyarakat (parapemangku kepentingan) untuk
mewujudkan visi tersebut.
1.
Mendorong Investasi Dan Langkah Pengembangan/Penguatan Sistem Pengetahuan/Inovasi Yang Terarah Di Daerah
Pengembangan
strategi inovasi pada dasarnya adalah untuk menjadi acuan berinvestasi dan
langkah pengembangan/penguatan sistem pengetahuan/inovasi yang terarah di
daerah, yang selaras dengan dan bagian terpadu dari strategi pembangunan daerah
dan mendorong perbaikan terus-menerus sesuai perkembangan. Investasi dan upaya
tersebut dapat dilakukan oleh berbagai pihak, baik pemerintah daerah, swasta
dan kelompok masyarakat lain di daerah, dan lembaga-lembaga non pemerintah (termasuk
lembaga internasional) atau pihak lain dari luar daerah yang bersangkutan.
Karena daerah pada umumnya belum memiliki kerangka atau strategi yang
dapat dijadikan acuan, sulit mengarahkan/mendorong investasi atau upaya-upaya
yang dilakukan oleh banyak pihak secara terkoordinasi dan terpadu sehingga
mendorong sinergi positif. Dalam keadaan demikian, daerah biasanya lebih
berperan sebagai ”obyek” dari, dan seakan dalam posisi untuk bersikap
”menerima” saja beragam upaya/program banyak pihak dari luar daerah yang
bersangkutan. Kepemimpinan daerah dalam situasi demikian sangat penting.
Strategi inovasi daerah (ataupeningkatan daya saing daerah) dapat membantu
proses perbaikan kepemimpinan para pihak (terutama pembuat kebijakan) di
daerah.
2.
Mendorong peningkatan pengembangan, pemanfaatan penyebarluasan pengetahuan dan
inovasi dalam keseluruhan
aktivitas bisnis dan non-bisnis di daerah
Sistem inovasi tidaklah
bersifat eksklusif bagi sekelompok elit tertentu, tetapi berlaku bagi segenap
komponen masyarakat dan pemerintahan daerah. Mendorong perkembangan
pengetahuan/inovasi (dari luar maupun yang berkembang di masyarakat) dan
perusahaan baru/pemula yang inovatif, memperbaiki (meng-upgrade) aktivitas bisnis tradisional, termasuk UKM, serta meningkatkan
investasi dan talenta di daerah adalah agenda yang sangat penting.
Demikian halnya dengan inovasi
dan proses pembelajaran di kalangan pemerintahan. Muatan ini juga
mempunyai arti pentingnya pengembangan interaksi dan keterkaitan/jaringan antar
pihak dalam konteks sistem inovasi daerah. Selain itu, mengembangkan sistem
inovasi daerah memiliki makna dan hubungan timbal-balik yang sangat mendasar
dengan menumbuhkembangkan budaya inovasi dan kewirausahaan di daerah. Pemajuan
ekonomi daerah tak dapat mengabaikan modernisasi ”sumber-sumber” utama bagi
perkembangan bisnis dan keterkaitan yang saling menguntungkan dan memperkuat
satu dengan lainnya.
3.
Menggali, mengembangkan dan memanfaatkan potensi terbaik bagi system
inovasi daerah untuk memanfaatkan dan
mengembangkan peluang yang paling sesuai bagi daerah
Daerah
perlu mengembangkan upaya-upaya dalam rangka menggali, mengembangkan dan
memanfaatkan potensi terbaik bagi sistem inovasi daerah untuk memanfaatkan
dan mengembangkan peluang yang paling sesuai bagi daerah. Ini memiliki
makna antara lain bahwa mengembangkan sistem inovasi daerah membutuhkan kerja
lebih keras dan cerdas semua pihak. Strategi inovasi daerah diperlukan untuk
membangun/memperkuat perbaikan signifikan bagi masyarakat di daerah dan citra
daerah.
4. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi inovasi di daerah
Setiap daerah perlu secara
proaktif menggali, mengembangkan dan memanfaatkan potensi terbaik setempat dan
jaringan yang luas untuk mendukung aktivitas inovasi di daerahnya.
Kelemahan-kelemahan perlu diatasi sendiri, namun ini tidak perlu diartikan
harus serba dilakukan sendiri semuanya oleh daerah.
Pengembangan/penguatan
organisasi dan pengorganisasian yang relevan, perlu dilakukan sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangannya. Ini pada dasarnya berlaku bagi reformasi
organisasi perangkat daerah. Dalam penadbiran inovasi daerah, ini lebih terkait
dengan adanya organisasi dan pengorganisasian yang diperlukan yang berfungsi
dengan efektif dan efisien dalam/bagi sistem inovasi daerah. Tidak ada daerah
yang serba mampu untuk membangun segala hal secara sekaligus. Karena itu,
muatan ini juga mempunyai arti bahwa dalam mewujudkan efektifitas dan
efisiensi daerah perlu menetapkan prioritas dan arah kebijakan, serta peningkatan
koordinasi dan koherensi kebijakan dan program di daerah,
Beberapa kriteria yang umumnya
dipertimbangkan dalam penetapan prioritas antara lain adalah:
1. Dampaknya bagi perekonomian
daerah (misalnya signifikansinya dalam ekonomi,penyerapan tenaga kerja, ukuran
pasar daerah);
2. Dukungan faktor lokal: termasuk
misalnya keunggulan ketersediaan bahan baku yang memadai dan kompetitif,
keunggulan khusus yang tak tergantikan dan potensi keunggulan khas lokasional
lainnya;
3. Perannya dalam pemajuan
”sektor” ekonomi yang luas di daerah;
4. Dimensi global: prospek peran
daerah dalam konteks pasar global.
5.
Mengembangkan dan memperbaiki iklim daerah dan kerangka beserta instrument
kebijakan inovasi daerah sesuai dengan urgensi, perkembangan dan kemampuan
daerah, serta kesinkronan dengan kebijakan nasional
Dalam hal ini, pentingnya
pembelajaran kebijakan, dan upaya bersama untuk meningkatkan adaptabilitas,
fleksibilitas dan ketanggapan (responsivitas) sistem inovasi daerah sesuai
dengan tuntutan perkembangan kontekstual yang relevan bagi daerah.
Beberapa hal penting yang harus
ditekankan disini terutama adalah:
1. Menempatkan kebijakan inovasi sebagai salah satu prioritas dan bagian integral dari
kebijakan daerah, dan mengembangkan :
a.
Kerangka kebijakan inovasi daerah;
b.
Koherensi pengembangan sistem inovasi daerah (SID) sejalan dengan pengembangan
struktur dan kelembagaan ekonomi dan sosial-budaya daerah;
c.
Koherensi kebijakan dan kelembagaan SID yang selaras dan saling memperkuat dengan
kebijakan dan kelembagaan ekonomi dan sosial-budaya daerah;
d.
Koherensi kebijakan inovasi daerah dengan kebijakan inovasi nasional
2. Mengembangkan
instrument-instrumen kebijakan inovasi daerah secara selektif sesuai dengan
kebutuhan dan potensi terbaik daerah, yaitu :
a.
Peningkatan intensitas pembelajaran: jaringan dan interaksi dalam dan antar
daerah, nasional, regional dan internasional;
b.
Investasi dalam pengetahuan/teknologi/inovasi (termasuk litbang) di sektor pemerintah,
swasta, dan non-pemerintah lain di daerah;
c.
Mendorong inovasi oleh swasta;
d.
Penentuan selektif program/aktivitas inovasi daerah sesuai dengan potensi terbaikdaerah
3. Pemutakhiran kerangka dan
instrument kebijakan inovasi daerah sejalan dengan perkembangan.
CONTOH
INOVASI PEMERINTAH KOTA BANDUNG
Inovasi yang
diterapkan oleh kota Bandung
dalam meningkatkan pelayanan publik yang merupakan hasil dari manajemen
strategi yang dibuatnya yaitu dengan mengoptimalkan penerapan e-goverment
pada setiap pelayanan. Definisi dari E-goverment merupakan suatu mekanisme interaksi baru antara pemerintah
dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder) yang melibatkan
penggunaan teknologi informasi (terutama internet) dengan tujuan memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama ini berjalan. Dengan
adanya e-governance masyarakat tidak lagi direpotkan dengan persoalan harus
mendatangi satu kantor pemerintahan ke kantor pemerintahan yang lain dalam
mengurus sesuatu. Dampak positif lainnya pemerintah lebih produktif dan efisien
serta responsif terhadap kebutuhan publik, lebih cepat melayani, dapat memotong
jalur birokrasi, dan menjadi lebih terbuka.
Pelayanan
publik
harus mendapatkan perhatian yang
serius
oleh pemerintah daerah, karena kinerja pelayanan publik secara langsung
ataupun tidak langsung akan
mempengaruhi kualitas kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah
daerah
dengan pelayanan
publik yang berkinerja tinggi akan
memungkinkan
peningkatan akses masyarakat -
khususnya masyarakat miskin -
terhadap berbagai pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Demikian pula, pelayanan yang
berkualitas akan dapat mendorong lancarnya roda perekonomian di daerah, sehingga
pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
di
daerah tersebut.
Kota Bandung
Sendiri menggunakan pelayanan yang berbasis pada e-goverment yang sangatlah
sederhana dan dapat diakses oleh usia muda maupun usia tua sekalipun, yakni
dengan menggunkan sosial media sebagai sarana pelayanannya, tidak kebanyakan
daerah lain yang menggunakan website sebagai bentuk akses informasi daerahnya
atau pun sebagai pelayanannya, karena menurut pemerintah kota Bandung sendiri
menggunakan website jauh lebih banyak mengeluarkan dana akan tetapi akses yang
dilakukan masyarakatnya kurang. Kota bandung sendiri memanfaatkan berbagai
sosial media sebagai salah satu strategi yang efektif dan efisien untuk
mengetahui keluhan yang dirasakan masyarakat dan apa yang dibutuhkan masyarakat
sebagai peningkat kesejahteraannya.
Dengan di
terapkannya e–government sebagai penerapan IT pada
pemerintahan yang bertujuan untuk membuat proses kerja dalam pemerintahan menjadi
lebih sederhana, lebih akurat, responsive dan membentuk pemerintahan yang
transparan. Dengan
E – Government memungkinkan masyarakat luas dapat mengakses semua informasi pemerintah dan layanan melalui sebuah website/sosial media yang di kelola oleh bagian pemerintahan. Keuntungan operasional dan implementasi E – Government bagi pemerintahan dan perusahaan sektor public seperti pengurangan penggunaan kertas, menyediakan layanan yang tersedia untuk pelanggan, mengurangi waktu respond dan mengurangi kesalahan dalam pelayanan E – Government untuk masyarakat.
E – Government memungkinkan masyarakat luas dapat mengakses semua informasi pemerintah dan layanan melalui sebuah website/sosial media yang di kelola oleh bagian pemerintahan. Keuntungan operasional dan implementasi E – Government bagi pemerintahan dan perusahaan sektor public seperti pengurangan penggunaan kertas, menyediakan layanan yang tersedia untuk pelanggan, mengurangi waktu respond dan mengurangi kesalahan dalam pelayanan E – Government untuk masyarakat.
Ada pun kaitannya manajemen
strategi diterapkan dalam pemerintahan salah satu kebijakan pemerintah yang
dapat diajukan sebagai bukti pentingnya manajemen strategi dalam lingkungan
pemerintahan adalah Keputusan Presiden No.3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan
Strategi Nasional Pengembangan E-Government dengan demikian hal ini dapat
dijadikan contoh konkret dalam memaknai peran manajemen strategi dalam
pelaksanaan pemerintahan. Dalam surat Keputusan Presiden tersebut ditegaskan
bahwa pemerintah memerlukan strategi pengembangan E-Government dalam rangka
tersedianya jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang berkualitas,
memuaskan dan merata.
Sumber:
laporan per 15 maret-facebookIDRidwanKamilUntukBandung-16 Maret 13:03
Dari
hasil laporan yang tertera pada gambar tersebut menunjukan bahwa jumlah total
komlpain warga bandung sekitar 7,025 dan yang terselesaikan mencapai 89% , dengan adanya hasil ini maka manajemen strategi yang
dilakukan oleh kota Bandung berjalan dengan efektif dan efisien dengan
menggunakan e-goverment dalam bentuk sosial media. Jadi pejabat daerah bisa
mengetahui siklus perkembangan daerahnya tanpa harus belusukan langsung dengan
masyarakatnya, itu akan sangat efisien dibandingkan dengan seorang pejabat yang
harus terjun langsung berhadapan atau tatap muka dengan masyarakatnya, dengan
mengetahui keadaan masyarakat lewat sosial media dan pantauan dari dinas-dinas
yang terkait dan berkerjasama dengan pemerintah daerah maka target dari rencana
yang dibuat bisa dengan cepat terselesaikan, hal ini merupakan inovasi terbaru
yang dilakukan oleh pemerintah daerah agar kondisi daerahnya terpantai dan
malasalah yang ada didaerahnya pun dapat terselesaikan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Suatu inovasi secara umum
memiliki kekhususan dalam pelaksanaan dan kisah sukses dari penerapan suatu
daerah, adaptasi dan menyesuaikan suatu inovasi dengan keadaan daerah merupakan
hal yang penting untuk menentukan suatu kesuksesan. Inovasi dalam manajemen strategik akan sangat
berpengaruh salah satunya yaitu kepada pelayanan.
Dalam melakukan inovasi
daerah harus memperhatikan Prinsip-prinsip berikut, yaitu :
1. berpikir strategis dan sistematis dengan kerangka jangka panjang;
2. strategi inovasi daerah menjadi agenda prioritas daerah dan bagian integral dari strategi
pembangunan daerah;
3. berfokus pada potensi terbaik setempat dan terbuka pada gagasan-gagasan kreatif yang
bermanfaat bagi kemajuan daerah;
4. proses partisipatif
dalam membangun konsensus dan formulasi kebijakan serta rencana
tindakan;
5. berorientasi pada tindakan dengan pola yang paling sesuai dan dilakukan secara
bertahap;
6. menetapkan tujuan yang jelas dan capaian yang rasional, termasuk prakarsa/langkah-langkah
segera yang penting untuk memelihara momentum;
7. mengembangkan sistem pemantauan, evaluasi dan proses perbaikan sebagai
bagian integral dari pembelajaran strategi dan kebijakan inovasi;
8. tanggap terhadap kemungkinkan perubahan dan fleksibel untuk melakukanperbaikan
yang diperlukan serta konsisten untuk melakukan perbaikan terus-menerus.
Adapun
pokok-pokok strategi inovasi daerah, yaitu :
1. Mendorong investasi dan langkah pengembangan/penguatan sistem pengetahuan/inovasi
yang terarah di daerah;
2. Mendorong peningkatan pengembangan, pemanfaatan penyebarluasan pengetahuan dan
inovasi
dalam keseluruhan aktivitas bisnis dan non-bisnis di daerah;
3. Menggali, mengembangkan dan memanfaatkan potensi terbaik bagi system
inovasi daerah untuk memanfaatkan dan
mengembangkan peluang yang paling sesuai bagi daerah;
4. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi inovasi di daerah;
5. Mengembangkan dan memperbaiki iklim daerah dan kerangka beserta instrument
kebijakan inovasi daerah sesuai dengan urgensi, perkembangan dan kemampuan
daerah, serta kesinkronan dengan kebijakan nasional.
Seperti contoh yang di lakukan oleh kota Bandung yang
berinovasi menggunakan e-goverment sebagai pelayanan yang berkelanjutan, dalam
melakukan e-goverment terlebih dahulu mengetahui kondisi atau keadaan pada
masyarakatnya, dan itu dilakukan oleh kota Bandung, dikarenakan kota Bandung
sangat aktif dalam sosial medianya baik itu anak muda maupun orang tua, maka
pemerintah kota Bandung berinovasi untuk melakukan pelayanan yang diterapkan
dalam sosial media
DAFTAR
PUSTAKA
Siagian,
Sondang. 2007. Manajemen Strategik.
Jakarta : bumi Aksara
Tatang A. Taufik. 2005. Pengembangan Sistem Inovasi Daerah;
Perspektif kebijakan. Jakarta : BPPT
http://isma-ismi.com/manajemen-strategik.html,
diakses pada hari Senin, 6 April 2015 jam 10.35
https://www.scribd.com/doc/4949276/Bab-8-Strategi-Inovasi-Daerah, diakses pada hari Senin, 6 April 2015 jam
17.55
0 komentar:
Post a Comment