PENGEMBANGAN KARYAWAN DAN MUTASI PEGAWAI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Karyawan
sangat menentukan keberlangsungan suatu perusahaan. Untuk itu dibutuhkan suatu
alternative yang dapat mengembangkan karyawan baik dari segi kinerja secara
teknisnya maupun yang berkaitan dengan kepribadian karyawan itu sendiri. Salah
satu alternatif yang dlakukan untuk melukan pengembangan karyawan adalah
mutasi.
Mutasi
merupakan suatu bentuk dari prestasi kinerja yang diberikan karyawan. Dengan
adanya mutasi, suatu perusahaan dapat melakukan suatu penilaian tentang
seberapa jauh kemampuan yang dimiliki karyawannya sehingga dapat berpengaruh
pada perkembangan perusahaannya juga.
Dengan
adanya mutasi, perusahaan dapat mengetahui posisi mana yang sesuai dengan
kemampuan yang dimilik karyawannya sehingga prosedur kinerja yang telah
ditetapkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan perusahaan.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa itu pengembangan karyawan?
2. Jelaskan mengenai mutasi karyawan?
3. Apa saja jenis-jenis mutasi?
4. Jelaskan apa saja faktor-faktor mutasi?
1.3
Tujuan
1. Menjelaskan tentang pengertian
pengembangan karyawan.
2. Memahami tentang mutasi karyawan dan
bagian-bagian yang ada di dalamnya.
3. Menjelaskan tentang jenis-jenis mutasi.
4. Mengetahui apa saja faktor-faktor
mutasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pengembangan Karyawan
Pengertian pengembangan karyawan adalah suatu
usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis teoritis, konseptual dan moral
karyawan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan/ jabatan melalui pendidikan dan
pelatihan.. Pendidikan bertujuan meningkatkan keahlian teoritis, konsep dan
moral sedangkan pelatihan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis
pelaksanaan pekerjaan karyawan (Malayu Hasibuan,2005)
Pengembangan karyawan lebih berprientasi pada
masa depan dan lebih peduli terhadap pendidikan, yaitu terhadap peningkatan
kemampuan seseorang untuk memahami dan menginterpretasi pengetahuan bukan
mengajarkan keterampilan teknis. Dengan demikian, pengembangan lebih kepada pertumbuhan
kepribadian karyawan, bukan kepada peningkatan kemampuan teknisnya.
2.2 Mutasi
Karyawan
A.
Pengertian Mutasi[1]
Dalam
dunia ketenagakerjaan, aktivitas pemindahan tenaga kerja dari satu bagian ke
bagian lain bukanlah merupakan kegiatan yang dianggap rahasia. Kegiatan ini
dilakukan oleh manajemen sumber daya manusia untuk mengembangkan kualitas
kinerja karyawan yang menjadi tanggungjawabnya. Hal itu disebabkan tidak
selamanya tenaga kerja yang ditempatkan pada bagian tertentu merasa cocok
dengan jenis pekerjaan maupun lingkungan tempat kerja mereka. Mungkin hal ini
disebabkan kemampuan dan kualitas yang mereka miliki tidak sesuai dengan
tuntutan tugas dan pekerjaan yang diberikan kepadanya atau karena lingkungan
pekerjaan yang kurang kondusif, dalam arti kurang memberikan semangat, motivasi
dan gairah kerja.
Salah
satu tindak lanjut yang dilakukan dari hasil penilaian prestasi karyawan adalah
mutasi karyawan. Karena dengan penilaian prestasi karyawan akan diketahui
kecakapan karyawan dalam menyelesaikan uraian pekerjaan (job description) yang dibebankan kepadanya. Mutasi ini harus
didasarkan atas indeks prestasi yang dapat dicapai oleh karyawan bersangkutan.
Dengan
adanya mutasi diharapkan dapat memberikan uraian pekerjaan, sifat pekerjaan,
lingkungan pekerjaan, dan alat-alat kerja yang cocok bagi karyawan bersangkutan
sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif pada jabatan itu. Istilah-istilah
yang sama pengertiannya dengan mutasi adalah pemindahan, transfers, dan job rotation karyawan.
Mutasi
adalah suatu perubahan posisi/jabatan/tempat/pekerjaan yang dilakukan baik
secara horizontal maupun vertical (promosi/demosi) di dalam satu organisasi. Pada
dasarnya mutasi termasuk dalam fungsi pengembangan karyawan, karena tujuannya
adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam perusahaan
tersebut.
Mutasi
adalah perpindahan pekerjaan dari suatu pekerjaan ke pekerjaan yang setingkat.
Biasanya mutasi tenaga kerja ini tidak disertai dengan peningkatan gaji,
tanggungjawab, dan wewenang. Mutasi dilakukan terhadap seseorang tenaga kerja
dalam suatu organisasi bertujuan untuk penyegaran kerja. Tindakan tersebut
dilakukan manajer untuk menghindari kejenuhan, supaya tenaga kerja tidak bosan
terhadap pekerjaannya. Mutasi tenaga kerja dapat terjadi atas kehendak pimpinan
maupun permintaan karyawan itu sendiri. Tetapi, kebanyakan dilakukannya mutasi
terhadap seorang karyawan atas kehendak pimpinan berdasarkan penilaian kerja.[2]
B.
Tujuan Mutasi[3]
1. Untuk meningkatkan produktivitas kerja
karyawan
2. Untuk menciptakan keseimbangan antara
tenaga kerja dengan komposisi pekerjaan atau jabatan.
3. Untuk memperluas atau menambah
pengetahuan karyawan
4. Untuk menghilangkan rasa bosan/jemu
terhadap pekerjaannya.
5. Untuk memberikan perangsang agar
karyawan mau berupaya meningkatkan karier yang lebih tinggi.
6. Untuk pelaksanaan hukuman/sanksi atas
pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya.
7. Untuk memberikan pengakuan dan imbalan
terhadap prestasinya.
8. Untuk alat pendorong agar spirit kerja
meningkat melalui persaingan terbuka.
9. Untuk tindakan pengamanan yang lebih
baik.
10. Untuk menyesuaikan pekerjaan dengan
kondisi fisik karyawan
11. Untuk mengatasi perselisihan antara
sesama karyawan.
Prinsip mutasi adalah memutasikan karyawan kepada
posisi yang tepat dan pekerjaan yang sesuai, agar semangat dan produktivitas
kerjanya meningkat.
C.
Dasar Mutasi[4]
Ada
tiga dasar/landasan pelaksanaan mutasi karyawan yang kita kenal yaitu merit system, seniority system, dan spoiled system.
a)
Merit System
Merit
system adalah mutasi karyawan yang didasarkan
atas landasan yang bersifat ilmiah, objektif, dan hasil prestasi kerjanya. Merit system atau career system ini merupakan dasar mutasi yang baik karena:
1. output dan produktivitas kerja
meningkat;
2. semangat kerja meningkat;
3. jumlah kesalahan kerja yang diperbuat
menurun;
4. absensi dan disiplin karyawan semakin
baik;
5. jumlah kecelakaan akan menurun.
b)
Seniority System
Seniority
system adalah mutasi yang didasarkan atas
landasan masa kerja, usia, dan pengalaman kerja dari karyawan bersangkutan. Sistem
mutasi seperti ini tidak objektif karena kecakapan orang yang dimutasikan
berdasarkan senioritas belum tentu mampu memangku jabatan baru.
c)
Spoil System
Spoil system adalah
mutasi yang didasarkan atas landasan kekeluargaan. Sistem mutasi seperti ini
kurang baik karena didasarkan atas pertimbangan suka atau tidak suka (like or dislike).
D.
Cara-cara Mutasi[5]
Ada dua cara yang
dilakukan didalam suatu organisasi:
A. Cara tidak ilmiah
Mutasi dengan
cara tidak ilmiah dilakukan:
1. Tidak didasarkan kepada norma/standar
kriteria tertentu;
2. Berorientasi semata-mata kepada masa
kerja dan ijazah, bukan atas prestasi atau faktor-faktor riil;
3. Berorientasi kepada banyaknya anggaran
yang tersedia, bukan atas kebutuhan riil karyawan;
4. Berdasarkan spoil system.
B. Cara ilmiah
Mutasi dengan cara
ilmiah dilakukan:
1. berdasarkan norma atau standar kriteria
tertentu, seperti analisis pekerjaan;
2. berorientasi pada kebutuhan yang
riil/nyata;
3. berorientasi pada formasi riil
kepegawaian;
4. berorientasi kepada tujuan yang beraneka
ragam;
5. berdasarkan objektivitas yang dapat
dipertanggungjawabkan.
Ruang
lingkup mutasi mencakup semua perubahan posisi/pekerjaan/tempat karyawan, baik
secara horizontal maupun vertical (promosi atau demosi) yang dilakukan karena
alasan personal transfer ataupun production transfer di dalam suatu
organisasi.
Mutasi
ini merupakan penempatan kembali (replacement)
karyawan ke posisi tempat yang baru sehingga kemampuan dan kecakapan
kerjanya semakin baik.
a) Mutasi Horizontal (job rotation/transfer) artinya perubahan tempat atau jabatan
karyawan tetapi masih pada rangking yang sama di dalam organisasi itu. Mutasi
horizontal meliputi mutasi tempat dan mutasi jabatan.
1) Mutasi tempat (tour of area) adalah perubahan tempat kerja, tetapi tanpa perubahan
jabatan/posisi/golongannya. Sebabnya
adalah karena rasa bosan atau tidak cocok pada suatu tempat baik karena
kesehatan maupun pergaulan yang kurang baik.
2) Mutasi jabatan (tour of duty) adalah perubahan jabatan atau penempatan pada posisi
semula.
b)
Mutasi
cara vertikal adalah perubahan posisi/jabatan/pekerjaan, promosi atau demosi,
sehingga kewajiban dan kekuasaannya juga berubah. Promosi memperbesar authority dan responsibility, sedang demosi mengurangi authority dan responsibility
seorang karyawan.
Jadi
promosi berarti menaikkan jabatan/pangkat, sedang demosi adalah penurunan
jabatan/pangkat seseorang.
F.
Sebab dan Alasan Mutasi[7]
Sebab-sebab
pelaksanaan mutasi digolongan atas permintaan sendiri (personnel transfers) dan alih tugas produktif (production transfers).
A. Permintaan Sendiri
Mutasi
atas permintaan sendiri adalah mutasi yang dilakukan atas keinginan sendiri
dari karyawan yang bersangkutan dan dengan mendapat persetujuan pimpinan organisasi.
Mutasi permintaan sendiri pada umumnya hanya perpindahan kepada jabatan yang
peringkatnya sama baik, antarbagian maupun pindah ke tempat lain. Peringkatnya
sama artinya kekuasaan dan tanggung jawab maupun besarnya balas jasa tetap
sama.
Caranya
karyawan mengajukan permohonan dengan mengemukakan alasan-alasannya kepada
pimpinan organisasi tersebut.
Alasan-alasannya
adalah sebagai berikut:
1. kesehatan: misalnya fisik karyawan
kurang mendukung untuk melaksanakan pekerjaan. Misalnya dinas luar, mohon
dimutasi menjadi dinas dalam.
2. Keluarga: misalnya untuk merawat orang
tua yang sudah lanjut usianya.
3. Kerjasama: misalnya tidak dapat bekerja
sama dengan karyawan lainnya karena terjadi pertengkaran atau perselisihan.
B. Alih tugas produktif (ATP)
Alih tugas produktif (ATP) adalah mutasi
karena kehendak pimpinan perusahaan untuk meningkatkan produksi dengan
menempatkan karyawan bersangkutan ke jabatan atau pekerjaan yang sesuai dengan
kecakapannya.
ATP didasarkan pada hasil penilaian
prestasi kerja karyawan. Karyawan yang berprestasi baik dipromosikan, sedang
karyawan yang tidak berprestasi dan tidak disiplin didemosikan.
Alasan lain tugas produktif didasarkan
kepada kecakapan, kemampuan, sikap, dan disiplin karyawan. Jadi ATP ini
biasanya bersifat mutasi vertikal (promosi atau demosi).
Paul Pigors dan Charles Mayers
mengemukakan 5 macam transfer yaitu production
transfer, replacement transfer, versatility transfer, shift transfer dan remedial transfer.
1. Production transfer
Production
transfer adalah mengalihtugaskan karyawan dari satu bagian ke bagian lain
secara horizontal, karena pada bagian lain kekurangan tenaga kerja padahal
produksi akan ditingkatkan.
Misalnya
mengalihtugaskan dari Toyota kijang ke bagian Toyota Corolla, karena produksi
Toyota Corolla akan diperbesar.
2. Replacement transfer
Replacement
transfer adalah mengalihtugaskan karyawan yang sudah lama dinasnya ke jabatan
lain secara horizontal untuk menggantikan karyawan yang masa dinasnya sedikit
atau diberhentikan. Replacement transfer terjadi karena aktivitas perusahaan
diperkecil sehingga sebagian karyawan harus diberhentikan dan hanya karyawan
yang mempunyai masa dinas yang lama tetap dipekerjakan.
3. Versatility transfer
Versatility
transfer adalah mengalihtugaskan karyawan ke jabatan/pekerjaan lainnya secara
horizontal agar karyawan yang bersangkutan dapat melakukan pekerjaan atau ahli
dalam berbagai lapangan pekerjaan.
Misalnya
Mustika, dosen manajemen, dialihtugaskan menjadi dosen pemasaran.
4. Shift transfer
Shift transfer
adalah mengalihtugaskan karyawan yang sifatnya horizontal dari satu regu ke
regu lain sedang pekerjaannya tetap sama.
Misalnya Elvijn
May dari regu sore dipindahkan ke regu pagi.
5. Remedial transfer
Remedial
transfer adalah mengalihtugaskan seorang karyawan ke jabatan/pekejaan lain,
baik pekerjaannya sama atau tidak atas permintaan karyawan bersangkutan karena
tidak dapat bekerja sama dengan rekan-rekannya.
Misalnya, Ali
juru ketik pada bagian pendataan karena tidak dapat bekerja sama dengan
karyawan lainnya dia mengajukan permohonan pindah kepada dekan. Dekan
memindahkan Ali menjadi juru ketik di bagian keuangan.
C. Pendekatan mutasi dari segi waktu
Jika
pendekatannya dari waktu dikenal atas temporary
transfer dan permanent transfer.
1. Temporary transfer
Temporary
transfer adalah mengalih tugaskan karyawan ke jabatan/pekerjaan lainnya baik
horizontal maupun vertikal yang sifatnya sementara. Karyawan bersangkutan akan
ditempatkan kembali pada jabatan/pekerjaannya semula.
Temporary
transfer sering dilakukan karena seorang pejabat berhalangan atau tidak hadir
(sakit). Agar tidak terbengkalai, untuk sementara pekerjaannya dipindahkan ke
karyawan lain.
2. Permanent transfer
Permanent
transfer adalah mengalih tugaskan karyawan ke jabatan/pekerjaan baru dalam
waktu lama sampai dia dipindahkan/pension. Jadi karyawan tersebut menjadi
pemangku jabatan itu bukan sebagai pejabat sementara.
Permanent
transfer dilaksanakan atas kehendak pimpinan perusahaan memutasikan karyawan ke
jabatan atau pekerjaan yang baru.
D. Masalah merit rating dan mutasi
Merit
rating artinya penilaian prestasi kerja yang telah dilaksanakan apakah dengan
rencana semula.
Dalam
hal ini, penilaian dilakukan apabila pekerjaan telah selesai dikerjakan atau
pekerjaan sedang dikerjakan. Bedanya dengan evaluasi jabatan (job evaluation).
Yang dinilai ialah berat ringannya suatu jabatan (sebelum dilaksanakan) untuk
penentuan besarnya balas jasa. Merit rating terdiri atas initial appraisal
(penilaian awal) dan periodical appraisal (penilaian akhir).
E.
Kendala-kendala
pelaksanaan mutasi
a.
Formasi
jabatan tidak (belum) memungkinkan.
b.
Pengaruh
senioritas.
c.
Soal
etis (etika).
d.
Kesulitan
menetapkan standar-standar sebagai kriteria untuk pelaksanaan.
2.3
Jenis – Jenis Mutasi[8]
Kegiatan
mutasi ketenagakerjaan tidak selamanya bersumber dari manajemen sumber daya
mnusia, tapi seringkali berasal dari tenaga kerja itu sendiri. Manajemen sumber
daya manusia hanya merupakan sumber sentral dalam pengambilan keputusan dan
penentuan segala kebijakan yang berhubungan dengan masalah ketenagakerjaan.
Masukan gagasan banyak berasal dari para tenaga kerja yang biasanya secara
langsung menangani pekerjaan operasional. Oleh karena itu, mutasi dapat
dibedakan menjadi dua sumber, yaitu :
A. Mutasi atas keinginan tenaga kerja /
pegawai
Kadang-kadang
pegawai secara spontanitas mengajukan keinginannya untuk di pendahkan ke tempat
kerja lain yang ada dalam lingkungan organisasi. Berbagai alas an sering mereka
kemukakan, misalnya tugas dan pekerjaan yang saat ini mereka kerjakan kurang
sesuai dengan keinginanya, lingkungan kerja kurang menggairahkan, dan alas
an-alasan lainnya. Sering pula terjadi pegawai menginginkan pindah ke tempat
kerja lain, tetapi kurang memiliki alasan yang tepat atas keinginan tersebut.
Menurut
sifatnya, keinginan mutasi tenaga kerja dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
1. Mutasi jangka panjang
Tenaga kerja
dipindahkan ketempat atau status ketenagakerjaan lain dalam jangka waktu lama
dan sifatnya tetap. Kegiatan ini terjadi karena beberapa kemungkinan, misalnya
tenaga kerja yang digantikan meninggal dunia, keluar dari perusahaan, atau
mungkin dipromosikan pada jabatan yang lebih tinggi.
2. Mutasi jangka pendek
Tenaga kerja
mengajukan permohonan kepada manajemen agar mereka dipindahkan pada posisi
ketenagakerjaan yang lain meskipun sifatnya jangka pendek. Hal ini terjadi
karena beberapa sebab, misalnya tenaga kerja mengikuti program pendidikan dan
pelatihan, penataan, seminar, cuti, menderita sakit, berlibur, dll.
B. Mutasi atas kebijakan manajemen
Manajemen
SDM yang bijaksana akan memprogramkan kegiatan ini, baik dalam jangka pendek
maupun panjang. Dalam jangka pendek biasanya diperuntukan karena tuntunan yang
mendesak, sedangkan dalam jangka panjang dalam usaha menjaga kontinuitas
produksi maupun kontinuitas organisasi secara makro.
1. Mutasi jangka panjang
Manajemen tenaga
kerja memutasikan tenaga kerja dalam jangka panjang yang sifatnya tetap dan
konstan untuk memikul tugas dan pekerjaan yang diberikan kepadanya. Kegiatan
ini timbul karena beberapa kemungkinan, misalnya tenaga kerja yang biasanya
memikul tugas dan pekerjaan sebelum meninggal, mengundurkan diri dari
perusahaan atau dipromosikan pada jabatan yang lebih tinggi.
2. Mutasi jangka pendek.
Manajemen tenaga
kerja memutasikan tenaga kerja dalam jangka pendek, sehingga dalam batas waktu
yang telah ditetapkan mereka dikembalikan ketempat kerja dan status
ketenagakerjaan seperti sebelumnya. Kegiatan ini timbul karena beberapa kemungkinan,
misalnya tenaga kerja yang biasanya memikul tugas dan pekerjaan sebelumnya
sakit, mengikuti program pendidikan dan pelatihan, penataran, seminar,
lokakarya, berlibur, dll. Dan ada waktu yang ditetapkan kembali bekerja
sebagaimana mestinya.
2.4 Faktor – Faktor Mutasi
Dikemukakan oleh Saydam (2000: 549)
bahwa faktor yang diperhatikan oleh manajemen dalam melakukan mutasi
pegawai/karyawan antara lain sebagai berikut :
a. Perlu ada pedoman mutasi yang jelas,
sehingga mutasi tidak terjebak oleh unsur subjektif.
b. Harus ditempuh mutasi yang paling
menguntungkan pegawai, agar yang bersangkutan tidak merasa dihukum.
c. Mutasi dapat membangkitkan semangat dan
kegairahan kerja pegawai.
d. Alat pemacu dalam pengembangan prestasi.
e. Dapat memperkecil keresahan pegawai.
f. Dapat menjadi alat untuk melaksanakan
promosi.
g. Benar-benar sesuai dengan kebutuhan yang
mendesak.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Mutasi
merupakan kegiatan yang berhubungan dengan proses pemindahan fungsi,
tanggungjawab dan status ketenagakerjaan karyawan ke situasi tertentu dengan
tujuan agar tenaga kerja yang bersangkutan memperoleh kepuasan kerja yang
mendalam dan dapat memberikan prestasi dan konstribusi kerja yang maksimal pada
perusahaan.
Suatu
karyawan yang dimutasikan berarti mereka diberikan kesempatan untuk
meningkatkan dan mengembangkan kualitas dan kuantitas karyawan, sekaligus
mengembangkan karier dirinya untuk lebih maju. Kegiatan mutasi juga dapat
menghilangkan rasa jenuh dalam melaksanakan tugas dari pekerjaannya dan beralih
pada kondisi kerja yang baru.
Mutasi
dapat pula dimaksudkan untuk menjamin kepercayaan para karyawan bahwa manajemen
memberikan perhatian yang besar terhadap pengembangan diri maupun kompensasi
yang harus diberikan kepada karyawan yang bersangkutan.
[1] Malayu S.P Hasibuan. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi
Aksara. Halaman 101
[2] Wilson Bangun. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Erlangga.
Halaman 212
[3]Malayu S.P Hasibuan, op cit.
halaman 102
[4] Ibid
[5] Ibid halaman 103
[6] Ibid halaman 104
[7] Ibid halaman 104-107
[8] Samsudin.2006: 256
0 komentar:
Post a Comment