KUMPULAN TUGAS KULIAH DAN MAKALAH _ADMINISTRASI _ADMINISTRASI NEGARA _ADMINISTRASI PUBLIK _KEBIJAKAN _MANAGEMEN _ORGANISASI _KEAGAMAAN _DAN LAIN LAIN

Sunday, 30 October 2016

MAKALAH PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PNS

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Di jaman sekarang, banyak sekali permasalahan-permasalahan yang terjadi menyangkut kualitas dari pada Pegawai Negeri Sipil. Dalam berbagai kajian, dilihat bahwa, kritik masyarakat terhadap semakin buruknya kinerja, produktivitas, serta motivasi, pegawai pemerinta mulai dari pemerintah level atas hingga pemerintah level bawah, sebagai penyedia layanan (service provider) kepada masyarakat. Masyarakat sebagai penerima layanan menyebutkan faktor-faktor kurangnya produktivitas PNS  antara lain di sebabkan karena kurangnya kesiapan sumber daya manusia bagi pegawai pemerintahan sebagai penyedia layanan yang bertanggung jawab, professional, berdisiplin, berdayaguna, serta sadar sebagai penyedia layanan bagi masyarakat
Untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Govermence), mutlak di perlukan adanya aparatur pemerintah yang berkualitas, teruji dan yang baik professional. Perbaikan kualitas sumber daya manusia bagi pegawai pemerintah dapat di mulai dari sistem penerima pegawai. Sistem penerima pegawai yang baik dan benar, sudah barang tentu hak ini akan mendapatkan tenaga-tenaga bagi aparatur Negara berkualitas baik dan sesuai dengan kompetensi yang di butuhkan. Disamping hal tersebut, perlu di perhatikan pula terhadap pembinaan pada saat bertugas yang antara lain dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui mengikutsertakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang tersendiri dan bermutu.
Pendidikan dan pelatihan dirasa makin penting manfaatnya karena tuntutan pekerjaan dan jabatan sebagai akibat dari perubahan situasi dan kondisi kerja. Penyelenggara diklat harus terlebih dahulu menetapkan secara jelas sasaran yang ingin dicapai agar pelaksanaan program diklat dapat diarahkan ke pencapaian tujuan organisasi. Maka dari itu penulis menyusun makalah dengan judul “Menjadi Perekayasa Peradaban Masa Depan Berdasarkan Kompetensi Lulusan Administrasi Negara”

1.2    Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Pendidikan dan Pelatihan PNS?
2.      Apa tujuan serta manfaat dari Pendidikan dan Pelatihan PNS?
3.      Apa saja jenis-jenis Pendidikan dan Pelatihan PNS?

1.3    Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui Pengertian Pendidikan dan Pelatihan PNS.
2.      Mengetahui Tujuan dan Manfaat Pendidikan dan Pelatihan PNS.
3.      Mengetahui Jenis-jenis Pendidikan dan Pelatihan PNS.


1.4  Sistematika Penulisan
Untuk menjelaskan dari uraian-uraian yang terdapat pada rumusan masalah, makalah ini dituangkan dalam sistematika penulisan yang meliputi pendahuluan, isi, atau pembahasan, dan penutup / kesimpulan.

















BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Pendidikan dan Pelatihan PNS
Secara umum pendidikan dan pelatihan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada personil dalam meningkatkan kecakapan dan keterampilan mereka, terutama dalam bidang-bidang yang berhubungan dengan kepemimpinan atau manajerial yang diperlukan dalam pencapaian tujuan organisasi.
Menurut Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian pada pasal 31 mengatur tentang Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu untuk mencapai daya guna dan hasil guna ynag sebesar-besarnya, diadakan pengaturan dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan jabatan PNS.
Untuk membentuk sosok Pegawai Negeri Sipil yang dimaksudkan di atas, diperlukan Diklat yang mengarah pada : Peningkatan semangat dan pengabdian yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat, bangsa, negara, dan tanah air; Peningkatan kompetensi teknis, manajerial atau kepemimpinan, peningkatan kerjasama dan tanggungjawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasi.
Berdasarkan Impres Nomor 15 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pelaksanaanpembinaan diklat dikatakan bahwa diklat PNS adalah: Pendidikan yang dilakukan PNS untuk meningkatkan kepribadian pengetahuan dan kemampuannya sesuai dengan tuntutanpersyaratan jabatan dan pekerjaannya sebagai PNS. Sedangkan pelatihan adalah prosesbelajar yang dimaksudkan untuk mengubah kopetensi kerja seseorang sehingga ia dapatberprestasi lebih baik dalam jabatannya (Modul TOT LAN).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan Jabatan PNS, yang dimaksud dengan Pendidikan dan Platihan Jawaban PNS yang selanjutnya disebut Diklat adalah “Proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil”. Sedangkan yang dimaksud Widyaiswara adalah “PNS yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih PNS pada lembaga Diklat Pemerintah”.[1]
Pengertian tersebut di atas, maka dapat dipahami bahwa yang dimaksud dengan Diklat adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh instansi untuk meningkatkan mutu, pengembangan sikap, perilaku, keterampilan, dan pengetahuan pegawai sesuai kebutuhan suatu organisasi.
Menurut Hasibuan, pendidikan dan pelatihan adalah sama dengan pengembangan yaitu menrupakan proses peningkatan keterampilan kerja baik teknis maupun manajerial. Pendidikan berorientasi pada teori, diakukan dalam kelas, berlangsung lama. Sedangkan pelatihan berorientasi pada praktek, dilakukan dilapangan, berlangsung singkat.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara  mengatur tentang pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan. Pada Pasal 70 disebutkan bahwa setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi. Pengembangan kompetensi tersebut diantaranya melalui pendidikan dan pelatihan. Pada masa orientasi atau percobaan Pegawai negeri Sipil, proses pendidikan dan pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral dan kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Untuk mengembangan kompetensi ASN setiap instansi pemerintah wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi dalam rencana kerja anggaran tahunan dalam rangka pengembangan karir khususnya PNS.

2.2   Tujuan dan Manfaat Pendidikan dan Pelatihan PNS
Berdasarkan  Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan PNS disebutkan bahwa tujuan pendidikan dan pelatihan antara lain :
1)      Meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi.
2)      Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
3)      Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat.
4)      Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.
Manfaat Pendidikan dan Pelatihan menurut Simamora menyebutkan antara lain:[2]
1)      Meningkatkan kualitas dan kuantitas produktivitas
2)      Mengurangi waktu belajar yang diperlukan karyawan untuk mencapai standar-standar kinerja yang ditentukan
3)      Menciptakan sikap, loyalitas dan kerjasama yang lebih menguntungkan
4)      Memenuhi persyaratan perencanaan sumber daya manusia
5)      Mengurangi jumlah dan biaya kecelakaan kerja
6)      Membantu karyawan dalam peningkatan dan pengembangan pribadi mereka.
Menurut Siagian menyebutkan manfaat diadakannya program Diklat dibagi menjadi dua, yaitu:
1)      Manfaat bagi instansi
a.       Peningkatan produktivitas kerja organisasi sebagai keseluruhan antara lain karena tidak terjadinya pemborosan, karena kecermatan melaksanakan tugas, tumbuh suburnya kerjasama antara bebagai satuan kerja yang melaksanakan kegiatan yang berbeda dan bukan spesialistik, dan meningkatkan tekad mencapai sasaran yang telah ditetapkan serta lancarnya koordinasi sehingga organisasi bergerak sebagai satu kesatuan yang utuh
b.      Terwujudnya hubungan yang serasi antara atasan dan bawahan antara lain karena adanya pendelegaian wewenang, interaksi yang didasarkan pada sikap dewasa baik secara teknik maupun intelektual, saling menghargai, dan adanya kesepatan bagi bawahan untuk berpikir dan bertindak secara inovatif
c.       Terjadinya proses pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat karena melibatkan seluruh pegawai yang bertanggungjawab menyelenggarakan kegiatan-kegiatan operasional dan tidak sekedar diperintahkan oleh para manajer
d.      Meningkatkan kesempatan kerja seluruh tenaga kerja dalam organisasi dalam komitmen organisasional yang lebih tinggi; Mendorong sikap keterbukaan manajemen melalui penerapan gaya manajerial partisipatif
e.       Memperlancar jalannya komunikasi yang efektif yang pada gilirannya memperlancar proses perumusan kebijaksanaan organisasi dan operasionalnya
f.       Penyelesaian konflik secara fungsional yang dampaknya adalah tumbuh suburnya rasa persatuan dan suasana kekeluargaan dikalangan anggota organisasi.
2)      Manfaat bagi pegawai[3]
a.       Membantu pegawai membuat keputusan lebih baik; Meningkatkan kemampuan para pekerja menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi
b.      Terjadinya internalisasi dan operasionalisasi faktor-faktor motivasi
c.       Timbulnya dorongan dalam diri para pekerja untuk terus meningkatkan kemampuan kerjanya
d.      Peningkatan kemampuan pegawai untuk mengatasi stres, prustrasi dan konflik yang nantinya bisa memperbesar rasa percaya pada diri sendiri
e.       Tersedianya informasi tentang berbagai program yang dapat dimanfaatkan oleh para pegawai dalam rangka pertumbuhan masing-masing secara teknik maupun intelektual
f.       Meningkatnya kepuasan kerja
g.      Semakin besarnya pengakuan atas kemampuan seseorang;  Semakin besarnya tekad pekerja untuk lebih mandiri
h.      Mengurangi ketakutan menghadapi tugas baru dimasa depan.
Mengacu pada seluruh uraian dari para pakar di atas bisa simpulkan bahwa manfaat yang dapat dipetik dari pelaksanaan program Diklat adalah bermanfaat untuk individu dan juga bermanfaat bagi organisasi untuk mencapai tujuan, karena peningkatan kualitas pegawai bermanfaat juga kepada peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan. Penyelenggaraan diklat yang baik dapat membawa peserta kearah perubahan sikap dan tingkah laku dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, oleh karenanya kepropesionalan dalam mendesain pendidikan dan pelatihan, merupakan suatu keharusan yang perlu diperhatikan sehingga melahirkan pengelolaan yang baik dan benar memperjelas makna dan esensi dari suatu diklat.

2.3 Jenis Diklat Pegawai Negeri Sipil
Sasaran Diklat adalah terwujudnya Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan masing-masing. Dasar kebijakan Diklat dalam peraturan pemerintah adalah : Diklat merupakan bagian integral dan sistim pembinaan PNS, Diklat mempunyai keterkaitan dengan pengembangan karier PNS, Sistem Diklat meliputi proses identifikasi kebutuhan, perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi,  Diklat diarahkan untuk menyiapkan PNS agar memenuhi persyaratan jabatan yang ditentukan dalam kebutuhan organisasi termasuk pengadaan kader pimpinan dan staf. Menurut sasarannya, pendidikan dan pelatihan PNS dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:[4]
A. Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan
Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan adalah diklat yang dipersyaratkan dalam pengangkatan CPNS menjadi PNS. Setiap PNS untuk dapat diangkat menjadi PNS wajib mengikuti dan lulus diklat prajabatan CPNS wajib diikuti sertakan dalam diklat prajabatan selambat-lambatnya 2 tahun setelah pengangkatan sebagai CPNS. Dikla ini dimaksudkan untuk membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil serta memberikan pengetahuan dasar tentang system penyelenggaraan Pemerintahan Negara dan tentang bidang tugas serta budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan adalah merupakan syarat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Diklat Prajabatan terdiri atas:
1)      Diklat Prajabatan Golongan I untuk menjadi PNS Golongan I.
2)      Diklat Prajabatan Golongan II untuk menjadi PNS Golongan II.
3)      Diklat Prajabatan Golongan III untuk menjadi PNS Golongan III.
B.     Pendidikan dan Pelatihan dalam Jabatan
Program pendidikan dan pelatihan bertujuan untuk meningkatkan mengembangkan mutu, keahlian, kemampuan, ketrampilan, sikap PNS agar dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang dipercayakan kepadanya dengan baik. Program pendidikan dan pelatihan dalam jabatan terdiri dari:
1)      Diklat Kepemimpinan (Dilatpim)
Tujuan diadakan Dilatpim ini untuk memenuhi persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang eselon jabatan struktural tertentu. Diklatpim terdiri dari Dilatpim Tingkat IV untuk jabatan struktural eselon IV, Dilatpim Tingkat III untuk jabatan struktural eselon III, Dilatpim Tingkat II untuk jabatan struktural eselon II, dan Dilatpim Tingknat I, untuk jabatan struktural eselon I.
2)      Diklat Fungsional.
Tujuan diadakan Diklat ini adalah untuk memenuhi persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional tertentu. Jenis dan jenjang Dilat Fungsional untuk masing-masing jabatan fungsional ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional yang bersangkutan sesuai dengan kebtuhan setiap instansi.
3)      Diklat Teknis
Diklat ini dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas yang bersifat teknis. Dilat ini dapat dilaksanakan secara berjenjang dan ditetapkan oleh instansi teknis yang bersangkutan sesuai dengan kebutuhan.









BAB III
PENUTUP

2.3      Kesimpulan
 Untuk menciptakan PNS profesional dan berkualitas diperlukan Diklat untuk meningkatkan kepribadian pengetahuan dankemampuannya sesuai dengan tuntutan persyaratan jabatan dan pekerjaannya sebagai PNS, penyamaan visi dan dinamika pola berpikir dalam instansi pemerintah, Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat, dan mencetak aparatur pemerintah yang sebagai pembaharu kesatuan bangsa.
Pendidikan dan pelatihan dirasa makin penting manfaatnya karena tuntutan pekerjaan dan jabatan sebagai akibat dari perubahan situasi dan kondisi kerja. Penyelenggaraan diklat harus terlebih dahulu menetapkan secara jelas sasaran yang ingin dicapai agar pelaksanaan program diklat dapat diarahkan ke pencapaian tujuan organisasi.
2.4      Saran
Dalam pembuatan makalah ini, penulis menyadari masih banyak kekurangan, dan kesalahan. Karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik dari dosen pembimbing dan para pembaca sekalian agar kedepannya dapat lebih baik lagi. Dan juga semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan penulis.
DAFTAR PUSTAKA

Hasibuan, Malayu. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Bumi Aksara
Pasolong, Harbani. 2013. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta
Siagian, Sondang P. Manajemen Sumber Daya Manusia, 2007.  PT. Bumi Aksara , Jakarta
Simamora, H. 1995. Manajemen Sumberdaya Manusia. STIE YPKN . Jakarta.
Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 Pasal 31 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
Diakses dari http://www.tribun-maluku.com/2014/02/tujuan-dan-manfaat-pendidikan-dan.html pada Minggu, 27/10/2014 Pukul 20.10



[1] Harbani Pasolong, 2013, Teori Administrasi Publik, Bandung, ALFABETA, hlm. 169.
[2] Simamora, 1995, Manajemen Sumberdaya Manusia, Jakarta, STIE YPKN, hlm 29.
[4] Sastrohadiwiryo Siswanto, 2005, Manajemen Tenaga Kerja Indonesi: Pendekatan Administratif dan Operasional, Cetakan Ketiga, PT Bumi Aksara, Jakarta, hlm. 114. 

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

Text Widget

Powered by Blogger.

TUGAS KULIAH, MAKALAH, ADMINISTRASI PUBLIK, KEBIJAKAN, MANAGEMEN, KEPEMIMPINAN, ORGANISASI DAN KEAG

Blogger templates

Blogroll