MAKALAH PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PNS
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Di
jaman sekarang, banyak sekali permasalahan-permasalahan yang terjadi menyangkut
kualitas dari pada Pegawai Negeri Sipil. Dalam berbagai kajian, dilihat bahwa,
kritik masyarakat terhadap semakin buruknya kinerja, produktivitas, serta
motivasi, pegawai pemerinta mulai dari pemerintah level atas hingga pemerintah
level bawah, sebagai penyedia layanan (service
provider) kepada masyarakat. Masyarakat sebagai penerima layanan menyebutkan
faktor-faktor kurangnya produktivitas PNS
antara lain di sebabkan karena kurangnya kesiapan sumber daya manusia
bagi pegawai pemerintahan sebagai penyedia layanan yang bertanggung jawab,
professional, berdisiplin, berdayaguna, serta sadar sebagai penyedia layanan
bagi masyarakat
Untuk
menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Govermence), mutlak di perlukan adanya aparatur pemerintah
yang berkualitas, teruji dan yang baik professional. Perbaikan kualitas sumber
daya manusia bagi pegawai pemerintah dapat di mulai dari sistem penerima
pegawai. Sistem penerima pegawai yang baik dan benar, sudah barang tentu hak
ini akan mendapatkan tenaga-tenaga bagi aparatur Negara berkualitas baik dan sesuai
dengan kompetensi yang di butuhkan. Disamping hal tersebut, perlu di perhatikan
pula terhadap pembinaan pada saat bertugas yang antara lain dapat meningkatkan
kualitas sumber daya manusia melalui mengikutsertakan pendidikan dan pelatihan
(Diklat) yang tersendiri dan bermutu.
Pendidikan
dan pelatihan dirasa makin penting manfaatnya karena tuntutan pekerjaan dan
jabatan sebagai akibat dari perubahan situasi dan kondisi kerja. Penyelenggara
diklat harus terlebih dahulu menetapkan secara jelas sasaran yang ingin dicapai
agar pelaksanaan program diklat dapat diarahkan ke pencapaian tujuan
organisasi. Maka dari itu penulis menyusun makalah dengan judul “Menjadi
Perekayasa Peradaban Masa Depan Berdasarkan Kompetensi Lulusan Administrasi
Negara”
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Pendidikan dan Pelatihan
PNS?
2. Apa tujuan serta manfaat dari Pendidikan
dan Pelatihan PNS?
3. Apa saja jenis-jenis Pendidikan dan
Pelatihan PNS?
1.3
Tujuan Penulisan
1. Mengetahui Pengertian Pendidikan dan
Pelatihan PNS.
2. Mengetahui Tujuan dan Manfaat Pendidikan
dan Pelatihan PNS.
3. Mengetahui Jenis-jenis Pendidikan dan
Pelatihan PNS.
1.4 Sistematika Penulisan
Untuk menjelaskan dari uraian-uraian yang terdapat
pada rumusan masalah, makalah ini dituangkan dalam sistematika penulisan yang meliputi
pendahuluan, isi, atau pembahasan, dan penutup / kesimpulan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pendidikan dan Pelatihan PNS
Secara
umum pendidikan dan pelatihan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada
personil dalam meningkatkan kecakapan dan keterampilan mereka, terutama dalam
bidang-bidang yang berhubungan dengan kepemimpinan atau manajerial yang
diperlukan dalam pencapaian tujuan organisasi.
Menurut
Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian pada pasal 31
mengatur tentang Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu
untuk mencapai daya guna dan hasil guna ynag sebesar-besarnya, diadakan
pengaturan dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan jabatan PNS.
Untuk
membentuk sosok Pegawai Negeri Sipil yang dimaksudkan di atas, diperlukan
Diklat yang mengarah pada : Peningkatan semangat dan pengabdian yang
berorientasi kepada kepentingan masyarakat, bangsa, negara, dan tanah air;
Peningkatan kompetensi teknis, manajerial atau kepemimpinan, peningkatan
kerjasama dan tanggungjawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasi.
Berdasarkan
Impres Nomor 15 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pelaksanaanpembinaan diklat dikatakan
bahwa diklat PNS adalah: Pendidikan yang dilakukan PNS untuk meningkatkan
kepribadian pengetahuan dan kemampuannya sesuai dengan tuntutanpersyaratan
jabatan dan pekerjaannya sebagai PNS. Sedangkan pelatihan adalah prosesbelajar
yang dimaksudkan untuk mengubah kopetensi kerja seseorang sehingga ia
dapatberprestasi lebih baik dalam jabatannya (Modul TOT LAN).
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan
Jabatan PNS, yang dimaksud dengan Pendidikan dan Platihan Jawaban PNS yang selanjutnya
disebut Diklat adalah “Proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka
meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil”. Sedangkan yang dimaksud
Widyaiswara adalah “PNS yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat
yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar,
dan/atau melatih PNS pada lembaga Diklat Pemerintah”.[1]
Pengertian
tersebut di atas, maka dapat dipahami bahwa yang dimaksud dengan Diklat adalah
suatu kegiatan yang dilakukan oleh instansi untuk meningkatkan mutu,
pengembangan sikap, perilaku, keterampilan, dan pengetahuan pegawai sesuai
kebutuhan suatu organisasi.
Menurut
Hasibuan, pendidikan dan pelatihan adalah sama dengan pengembangan yaitu
menrupakan proses peningkatan keterampilan kerja baik teknis maupun manajerial.
Pendidikan berorientasi pada teori, diakukan dalam kelas, berlangsung lama.
Sedangkan pelatihan berorientasi pada praktek, dilakukan dilapangan,
berlangsung singkat.
Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur tentang pengembangan kompetensi pegawai
melalui pendidikan dan pelatihan. Pada Pasal 70 disebutkan bahwa setiap pegawai
Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan
kompetensi. Pengembangan kompetensi tersebut diantaranya melalui pendidikan dan
pelatihan. Pada masa orientasi atau percobaan Pegawai negeri Sipil, proses
pendidikan dan pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral dan
kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter
kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab dan memperkuat profesionalisme
serta kompetensi bidang. Untuk mengembangan kompetensi ASN setiap instansi
pemerintah wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi dalam rencana kerja
anggaran tahunan dalam rangka pengembangan karir khususnya PNS.
2.2
Tujuan dan
Manfaat Pendidikan dan Pelatihan PNS
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000
tentang Pendidikan dan Pelatihan PNS disebutkan bahwa tujuan pendidikan dan
pelatihan antara lain :
1)
Meningkatkan pengetahuan, keahlian,
ketrampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas jabatan secara profesional
dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi.
2)
Menciptakan aparatur yang mampu
berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
3)
Memantapkan sikap dan semangat
pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan
masyarakat.
4)
Menciptakan kesamaan visi dan
dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan
demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.
Manfaat
Pendidikan dan Pelatihan menurut Simamora menyebutkan antara lain:[2]
1)
Meningkatkan
kualitas dan kuantitas produktivitas
2)
Mengurangi
waktu belajar yang diperlukan karyawan untuk mencapai standar-standar kinerja
yang ditentukan
3)
Menciptakan
sikap, loyalitas dan kerjasama yang lebih menguntungkan
4)
Memenuhi
persyaratan perencanaan sumber daya manusia
5)
Mengurangi
jumlah dan biaya kecelakaan kerja
6)
Membantu
karyawan dalam peningkatan dan pengembangan pribadi mereka.
Menurut
Siagian menyebutkan manfaat diadakannya program Diklat dibagi menjadi dua,
yaitu:
1) Manfaat bagi instansi
a. Peningkatan produktivitas kerja
organisasi sebagai keseluruhan antara lain karena tidak terjadinya pemborosan,
karena kecermatan melaksanakan tugas, tumbuh suburnya kerjasama antara bebagai
satuan kerja yang melaksanakan kegiatan yang berbeda dan bukan spesialistik,
dan meningkatkan tekad mencapai sasaran yang telah ditetapkan serta lancarnya
koordinasi sehingga organisasi bergerak sebagai satu kesatuan yang utuh
b. Terwujudnya hubungan yang serasi antara
atasan dan bawahan antara lain karena adanya pendelegaian wewenang, interaksi
yang didasarkan pada sikap dewasa baik secara teknik maupun intelektual, saling
menghargai, dan adanya kesepatan bagi bawahan untuk berpikir dan bertindak
secara inovatif
c. Terjadinya proses pengambilan keputusan
yang lebih cepat dan tepat karena melibatkan seluruh pegawai yang
bertanggungjawab menyelenggarakan kegiatan-kegiatan operasional dan tidak
sekedar diperintahkan oleh para manajer
d. Meningkatkan kesempatan kerja seluruh
tenaga kerja dalam organisasi dalam komitmen organisasional yang lebih tinggi;
Mendorong sikap keterbukaan manajemen melalui penerapan gaya manajerial
partisipatif
e. Memperlancar jalannya komunikasi yang
efektif yang pada gilirannya memperlancar proses perumusan kebijaksanaan
organisasi dan operasionalnya
f. Penyelesaian konflik secara fungsional
yang dampaknya adalah tumbuh suburnya rasa persatuan dan suasana kekeluargaan
dikalangan anggota organisasi.
2) Manfaat bagi pegawai[3]
a. Membantu pegawai membuat keputusan lebih
baik; Meningkatkan kemampuan para pekerja menyelesaikan berbagai masalah yang
dihadapi
b. Terjadinya internalisasi dan
operasionalisasi faktor-faktor motivasi
c. Timbulnya dorongan dalam diri para
pekerja untuk terus meningkatkan kemampuan kerjanya
d. Peningkatan kemampuan pegawai untuk
mengatasi stres, prustrasi dan konflik yang nantinya bisa memperbesar rasa
percaya pada diri sendiri
e. Tersedianya informasi tentang berbagai
program yang dapat dimanfaatkan oleh para pegawai dalam rangka pertumbuhan
masing-masing secara teknik maupun intelektual
f. Meningkatnya kepuasan kerja
g. Semakin besarnya pengakuan atas
kemampuan seseorang; Semakin besarnya
tekad pekerja untuk lebih mandiri
h. Mengurangi ketakutan menghadapi tugas
baru dimasa depan.
Mengacu
pada seluruh uraian dari para pakar di atas bisa simpulkan bahwa manfaat yang
dapat dipetik dari pelaksanaan program Diklat adalah bermanfaat untuk individu
dan juga bermanfaat bagi organisasi untuk mencapai tujuan, karena peningkatan
kualitas pegawai bermanfaat juga kepada peningkatan kinerja organisasi secara
keseluruhan. Penyelenggaraan diklat yang baik dapat membawa peserta kearah
perubahan sikap dan tingkah laku dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,
oleh karenanya kepropesionalan dalam mendesain pendidikan dan pelatihan,
merupakan suatu keharusan yang perlu diperhatikan sehingga melahirkan
pengelolaan yang baik dan benar memperjelas makna dan esensi dari suatu diklat.
2.3
Jenis Diklat Pegawai Negeri Sipil
Sasaran
Diklat adalah terwujudnya Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kompetensi sesuai
dengan persyaratan jabatan masing-masing. Dasar kebijakan Diklat dalam
peraturan pemerintah adalah : Diklat merupakan bagian integral dan sistim
pembinaan PNS, Diklat mempunyai keterkaitan dengan pengembangan karier PNS,
Sistem Diklat meliputi proses identifikasi kebutuhan, perencanaan,
penyelenggaraan, dan evaluasi, Diklat
diarahkan untuk menyiapkan PNS agar memenuhi persyaratan jabatan yang
ditentukan dalam kebutuhan organisasi termasuk pengadaan kader pimpinan dan
staf. Menurut sasarannya, pendidikan dan pelatihan PNS dapat dibedakan menjadi
dua jenis, yaitu:[4]
A. Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan
Pendidikan
dan Pelatihan Prajabatan adalah diklat yang dipersyaratkan dalam pengangkatan
CPNS menjadi PNS. Setiap PNS untuk dapat diangkat menjadi PNS wajib mengikuti
dan lulus diklat prajabatan CPNS wajib diikuti sertakan dalam diklat prajabatan
selambat-lambatnya 2 tahun setelah pengangkatan sebagai CPNS. Dikla ini
dimaksudkan untuk membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai
Negeri Sipil serta memberikan pengetahuan dasar tentang system penyelenggaraan
Pemerintahan Negara dan tentang bidang tugas serta budaya organisasinya agar
mampu melaksanakan tugas jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Pendidikan
dan Pelatihan Prajabatan adalah merupakan syarat pengangkatan Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Diklat Prajabatan
terdiri atas:
1) Diklat Prajabatan Golongan I untuk
menjadi PNS Golongan I.
2) Diklat Prajabatan Golongan II untuk
menjadi PNS Golongan II.
3) Diklat Prajabatan Golongan III untuk
menjadi PNS Golongan III.
B. Pendidikan dan Pelatihan dalam Jabatan
Program
pendidikan dan pelatihan bertujuan untuk meningkatkan mengembangkan mutu,
keahlian, kemampuan, ketrampilan, sikap PNS agar dapat melaksanakan tugas-tugas
pemerintahan yang dipercayakan kepadanya dengan baik. Program pendidikan dan
pelatihan dalam jabatan terdiri dari:
1) Diklat Kepemimpinan (Dilatpim)
Tujuan diadakan Dilatpim ini untuk memenuhi
persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan
jenjang eselon jabatan struktural tertentu. Diklatpim terdiri dari Dilatpim
Tingkat IV untuk jabatan struktural eselon IV, Dilatpim Tingkat III untuk
jabatan struktural eselon III, Dilatpim Tingkat II untuk jabatan struktural eselon
II, dan Dilatpim Tingknat I, untuk jabatan struktural eselon I.
2) Diklat Fungsional.
Tujuan diadakan Diklat ini adalah untuk memenuhi
persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional
tertentu. Jenis dan jenjang Dilat Fungsional untuk masing-masing jabatan
fungsional ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional yang
bersangkutan sesuai dengan kebtuhan setiap instansi.
3) Diklat Teknis
Diklat
ini dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk
pelaksanaan tugas yang bersifat teknis. Dilat ini dapat dilaksanakan secara
berjenjang dan ditetapkan oleh instansi teknis yang bersangkutan sesuai dengan
kebutuhan.
BAB III
PENUTUP
2.3
Kesimpulan
Untuk menciptakan PNS profesional dan
berkualitas diperlukan Diklat untuk meningkatkan kepribadian pengetahuan
dankemampuannya sesuai dengan tuntutan persyaratan jabatan dan pekerjaannya
sebagai PNS, penyamaan visi dan dinamika pola
berpikir dalam instansi pemerintah, Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi
pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat, dan mencetak aparatur
pemerintah yang sebagai pembaharu kesatuan bangsa.
Pendidikan
dan pelatihan dirasa makin penting manfaatnya karena tuntutan pekerjaan dan
jabatan sebagai akibat dari perubahan situasi dan kondisi kerja. Penyelenggaraan
diklat harus terlebih dahulu menetapkan secara jelas sasaran yang ingin dicapai
agar pelaksanaan program diklat dapat diarahkan ke pencapaian tujuan
organisasi.
2.4
Saran
Dalam
pembuatan makalah ini, penulis menyadari masih banyak kekurangan, dan
kesalahan. Karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik dari dosen
pembimbing dan para pembaca sekalian agar kedepannya dapat lebih baik lagi. Dan
juga semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan penulis.
DAFTAR PUSTAKA
Hasibuan,
Malayu. 2012. Manajemen Sumber Daya
Manusia. Jakarta: PT Bumi Aksara
Pasolong,
Harbani. 2013. Teori Administrasi Publik.
Bandung: Alfabeta
Siagian,
Sondang P. Manajemen Sumber Daya Manusia, 2007.
PT. Bumi Aksara , Jakarta
Simamora,
H. 1995. Manajemen Sumberdaya Manusia.
STIE YPKN . Jakarta.
Undang-undang
Nomor 43 Tahun 1999 Pasal 31 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
Diakses
dari http://www.tribun-maluku.com/2014/02/tujuan-dan-manfaat-pendidikan-dan.html
pada Minggu, 27/10/2014 Pukul 20.10
Diakses
dari http://masimamgun.blogspot.com/2010/04/pendidikan-dan-pelatihan-sumber-daya.html
pada Minggu, 27/10/2014 Pukul 20.30
[1] Harbani Pasolong,
2013, Teori Administrasi Publik,
Bandung, ALFABETA, hlm. 169.
[2] Simamora, 1995, Manajemen Sumberdaya Manusia, Jakarta,
STIE YPKN, hlm 29.
[4] Sastrohadiwiryo
Siswanto, 2005, Manajemen Tenaga Kerja Indonesi:
Pendekatan Administratif dan Operasional, Cetakan Ketiga, PT Bumi Aksara,
Jakarta, hlm. 114.
0 komentar:
Post a Comment