PENGERTIAN PENGAWASAN, FUNGSI PENGAWASAN JENIS DAN FROSES PENGAWASAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Pengawasan (controlling) Sumber Daya Manusia (SDM)
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengendalikan pelaksanaan tugas atau
pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang, agar proses pekerjaan tersebut sesuai
dengan hasil yang diinginkan. Kontrol atau pengawasan adalah fungsi didalam
manajemen fungsional yang harus dilaksanakan oleh setiap pimpinan semua
unit/satuan kerja terhadap pelaksanaan pekerjaan, yang bertujuan agar tidak
terjadi penyimpangan dalam melaksanakan
tugas sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing.
Para pimpinan hendaknya
memberikan pengarahan dan bimbingan kepada para bawahannya, untuk meminimalisir
kesalahan ataupun penyimpangan yang terjadi. Maka dari itu, diperlukan
pengembangan pegawai melalui pengawasan. Dengan kata lain bahwa pengawasan
merupakan fase untuk menilai apakah sasaran-sasaran yang ditetapkan telah
dicapai dengan memuaskan atau tidak.
Proses akhir
dari pengawasan akan membatu dalam pengembangan sumber daya manusia. Oleh
karena itu, perlu adanya pemahaman mengenai pengawasan agar dapat membantu proses
pengembangan sumber daya manusia.
1.2.
Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan pengawasan?
2. Apa fungsi dari pengawasan?
3. Apa tujuan pengawasan?
4. Apa jenis-jenis pengawasan?
5. Bagaimana proses pengawasan?
6. Mengapa pengawasan penting dalam
organisasi?
1.3.
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan
makalah ini agar pembaca, khususnya penyusun dapat mengetahui dan memahami
mengenai pengertian pengawasan, fungsi pengawasan, tujuan pengawasan,
jenis-jenis pengawasan, proses pengawasan dan alasan mengapa pengawasan itu penting.
1.4.
Sistematika Penulisan
Untuk
menjelaskan dari uraian-uraian yang terdapat pada rumusan masalah, makalah ini
dituangkan dalam sistematika penulisan yang meliputi pendahuluan, isi, atau
pembahasan, dan penutup/kesimpulan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Pengawasan
Menurut samsudin
mengatakan bahwa pengawasan sumber daya manusia adalah kegiatan manajemen dalam
mengadakan pengamatan terhadap:[1]
1. Sumber daya manusia yang ada didalam
organisasi;
2. Sumber daya manusia yang benar-benar dibutuhkan;
3. Pasaran sumber daya manusia yang ada dan
memungkinkan;
4. Kualitas sumber daya manusia yang
dimiliki dan yang ada dipasaran tenaga
kerja;
5. Kemampuan individual dari setiap sumber
daya manusia dalam organisasi;
6. Upaya meningkatkan sumber daya manusia
dalam organisasi;
7. Semangat kerja sumber daya manusia, dsb.
Pengawasan
sebagi salahsatu fungsi manajemen merupakan suatu proses yang tidak terputus
untuk menjaga agar pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang tidak menyimpang
dari aturan yang telah ditetapkan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Pengawasan pada
hakikatnya harus menegakkan pilar-pilar efesiensi, efektivitas, dan
akuntabilitas serta sesuai aturan dan tepat sasaran. Pimpinan dalam melakukan
pengawasan terhadap kinerja anggota adalah untuk mengetahui pelaksanaan tugas
ataupun pekerjaan yang dibebankan pada anggotanya.
Samsudin
menjelaskan bahwa “dengan memerhatikan beberapa aspek pengawasan sumber Daya
manusia, maka perlu adanya ketentuan-ketentuan stanndar minimaldalam berbagai
aspek sebagai pedoman tolak ukur . tolak ukur semacam ini penting untuk
memungkinkan sasaran-sasaran yang diinginkan pada setiap aspek da[at dicapai
dengan baik dan terkendali.”
Pengawasan
merupakan fungsi fundamental yang keempat dari fungsi manajemen. Pengawasan
dapat dianggap sebagai aktivitas untuk menemukan, mengoreksi
penyimpangan-penyimpangan penting dalam hasil yang dicapai dari
aktivitas-aktivitas yang direncanakan. Pengawasan harus mengusahakan terjadinya
hal-hal tertentu maksudnya mencapai tujuan melalui aktivitas-aktivitas yang
telah direncanakan.
Menurut samsudin
ketentuan standar minimal tolak ukur kinerja, antara lain:[2]
1. Jumlah personel yang harus ada dalam
organisasi atau perusahaan yang bersangkutan untuk mencapai sasaran yang ingin
dicapai,
2. Kualitas kemampuan tenaga kerja yang
bagaimana yang harus mengisi bagian
dalam organisasidengan segala jenis latar belakang pendidikannya,
3. Sasaran-sasaran apa saja pada tiap
bagian yang ingin dicapai dan keterkaitan antara bagian-bagian tersebut
sehingga dalam mencapai sasaran organisasi
dapat dilakukan secara sistematis,
4. Pola karier dari para pegawai dalam
organisasi yang berpengaruh terhadap peningkatan prestasi kerja, dsb.
Pengawasan
disini lebih menekankan kepada penentuan apa yang sedang dilaksanakan dengan cara
menilai hasil atau prestasi kerja yang dicapai maupun bilamana diketemukan
penyimpangan atas standar kinerja yang telah di tetapkan pengawasan adalah
suatu kegiatan positif, karena berfungsi mengarahkan seluruh pelaksanaan
pekerjaan guna mencapai sasaran organisasi secara sistematis. Pengawasan dalam
arti manajemen yang diformalkan tidak akan ada tanpa adanya perencanaan,
perorganisasian, dan menggerakan yang terjadi pada kegiatan sebelumnya.
Kegagalan suatu
pengawasan merupakan kegagalan perencanaan dan keberhasilan perencanaan
tersebut adalah merupakan keberhasilan dari tindakan pengawasan tersebut.
Pengawasan yang efektif akan membantu usaha-usaha untuk mengatur pekerjaan yang
direncanakan untuk memastikan bahwa pelasanaan pekerjaan tersebut berlangsung
sesuai rencana.
2.2.
Fungsi Pengawasan
Dalam kaitan
dengan bahasan tentang fungsi pengawasan tersebut, berikut dikemukakan pendapat
dari beberapa ahli di bidang manajemen sumber daya manusia.
a. Fungsi
pengawasan menurut Winardi[3]
·
Menetapkan
tujuan-tujuan dan merencanakan bagaimana mencapainya;
·
Menentukan
berapa banyak orang (karyawan) diperlukan serta keterampilan-keterampilan yang
perlu dimiliki mereka (organization);
·
Menyeleksi
individu-individu untuk mengisi posisi-posisi (staffing) dan kemudian mereka diberi tugas kerja dan ia membantu
mereka yang bertanggung jawab untuk melaksanakannya dengan baik (direction);
·
Dengan
aneka macam laporan, ia meneliti bagaimana baiknya rencana-rencana dilaksanakan
dan ia mempelajari kembali rencana-rencana sehubungan dengan hasil-hasil yang
dicapai dan apabila perlu, rencana-rencana tersebut dimodifikasi.
Berdasakan uraian tersebut, berikut ini
dikemukakan bahwa terhadap fungsi pengawasan tersebut yaitu menetapkan
tujuan-tujuan dan merencanakan bagaimana mencapainya, hal ini berarti fungsi
pengawsan ini tidak bisa terlepas dari fungsi manajemen lainnya khususnya
perencanaan (planning). Apabila
fungsi planning tersebut berjalan
dengan baik, diharapkan didalam implementasinya juga dapat berjalan dengan
sempurna. Namun demikian, untuk
mengontrol sejauh mana kesesuaian antara rencana kerja dengan proses kerja
serta hasil diperlukannya adanya pengawsan atau controlling. Dalam planning
disini tersebut, organisasi menetapkan apa yang ingin dikerjakan. Hal ini tentu
saja terkait dengan ditetapkannya tujuan organisasi, baik tujuan jangka pendek
maupun jangka panjang, serta bagaimana cara untuk mencapainya
b.
Fungsi Pengawasan Menurut Nawawi[4]
Fungsi
pengawasan Nawawi mengemukakan sebagai berikut. “Pengawas mempunyai peranan
yang penting dalam manajemen kepegawaian. Ia mempunyai hubungan yang terdekat
dengan pegawai-pegawai perseorangan secara langsung dan baik buruknya pegawai
bekerja sebagian besar akan tergantung kepada efektifnya ia bergaul dengan
mereka”.
Atas
dari uraian tersebut bahwa pengawasan dilaksanakan pada semua tingkatan
manajemen dari tingkat atas atau pucuk pimpinan tertinggi biasanya melakukan
pengawasn terhadap seluruh bagian atau unit organisasi tersebut. pelaksanaan
pengawasan oleh pimpinan tidak hanya dengan membandingkan hasil
capaian/kinerja, tetapi terdapat cara lain misalnya pengawasan di awal kegiatan
dan bersifat preventif seperti pengaruh atas kebijakan yang telah ditetapkan
atau prosedur kerja yang dibakukan.
c.
Fungsi Pengawasan menurut Siagian
Siagian,
mengemukakan sebagai berikut. “Fungsi pengawasan adalah menyoroti apa yang
sedang terjadi pada waktu pelaksanaan kegiatan operasional yang sedang
berlangsung. Jika penyimpangan ditemukan, tindakan korektif dapat saja diambil
sehingga dengan demikian organisasi kembali ke rel yang sebenarnya. Dengan kata
lain, sorotan perhatian manajemen dalam menyelenggarakan fungsi pengawasn
adalah membandingkan isi rencana dengan kinerja nyata (actual performance).”
Berdasarkan
uraian diatas berikut dikemukan bahwa pengawasan dilakukan untuk menjamin agar
apa yang dilaksanakan atau kinerja pegawai, unit, atau organisasi sesuai dengan
apa yang telah direncanakan sebelumnya. Kegiatan perncanaan oragnisasi maupun
tindakan pengawasan adalah senantiasa berkaitan satu dengan yang lainnya.
sedangkan kinerja nyata (actual
performance) disini adalah menitikberatkan pada hasil yang dicapai dalam
kurun waktu yang ditentukan (result
oriented) atau manajemen berdasarkan hasil (result management).
Pengawasan
pada hakikatnya merupakan tindakan membandingkan das sollen dengan das sein.disebabkan
oleh karena keduanya kerapkali terjadi penyimpangan-penyimpangan, maka
pengawasan atau controlling bertugas untuk mensinyalirnya. Sebagai funsi
manajemen, pengawas pada hakikatnya harus menegakkan pilar-pilar efisiensi,
efektifitas, dan akuntabilitas serta sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.
2.3.
Tujuan Pengawasan
Saydam
mengemukakan tujuan pengawasan yaitu:
”Terciptanya kondisi yang mendukung kelancaran dan ketepatan pelaksanaan tugas,
kebijaksanaan pertauran perundang-undangan yang dilakukan oleh atasan
langsung.”[5]
Adapun dari tujuan pengawasan adalah :
1. Mengetahui
lancar atau tidaknya pekerjaan tersebut sesuai dengan yang telah direncanakan;
2. Memperbaiki
kesalahan-kesalahan yang dibuat dengan melihat kelemahan-kelemahan,
kesulitan-kesulitan dan kegagalan-kegagalan dan mengadakan pencegahan agar
tidak terulang kembali kesalahan-kesalahan yang sama atau timbulnya kesalahan
baru;
3. Mengetahui
apakah penggunaan fasilitas pendukung kegiatan telah sesuai dengan rencana atau
terarah pada pasaran;
4. Mengetahui
hasil pekerjaan dibandingkan dengan yang telah ditetapkan dalam perencanaan
semula;
5. Mengetahui
apakah segala sesuatu berjalan efisien dan dapatkah diadakan
perbaikan-perbaikan lebih lanjut sehingga mendapatkan efisiensi yang besar.
Disamping
itu, Griffin menjelaskan bahwa
terdapat empat tujuan dari pengawasan:
1. Adaptasi Lingkungan
Maksudnya adalah agar perusahaan
dapat terus beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di lingkungan perusahaan,
baik lingkungan yang bersifat internal maupun lingkungan lingkungan
eksternal.Dengan demikian fungsi pengawasan tidak saja dilakukan untuk
memastikan agar kegiatan perusahaan berjalan sebagaimana rencana yang telah
ditetapkan, akan tetapi juga agar kegiatan yang dijalankan sesuai dengan
perubahan lingkungan, karena sangat memungkinkan perusahaan juga merubah
rencana perusahaan disebabkan terjadinya berbagai perubahan di lingkungan yang
dihadapi perusahaan.
2. Meminimumkan Kegagalan
Maksudnya adalah ketika perusahaan
melakukan kegiatan produksi, misalnya perusahaan berharap agar kegagalan
seminimal mungkin. Oleh karena itu perusahaan perlu menjalankan fungsi
pengawasan agar kegagalan-kegagalan tersebut dapat diminimumkan.
3. Meminimumkan Biaya
Maksudnya adalah ketika perusahaan
mengalami kegagalan maka akan ada pemborosan yang tidak memberikan keuntungan
bagi perusahaan. Maka untuk meminimumkan biaya sangat diperlukan adanya pengawasan.
4. Antisipasi Kompleksitas Organisasi
Maksudnya adalah agar perusahaan
dapat mengantisipasi berbagai kegiatan organisasi yang kompleks. Kompleksitas
tersebut mulai dari pengelolaan terhadap produk, tenaga kerja hingga berbagai
prosedur yang terkait dengan manajemen organisasi.
Pada dasarnya pengawasan
bertujuan untuk mengoreksi kesalahan-kesalahan yang terjadi nantinya dapat
digunakan sebai pedoman untuk mengambil kebijakan guna mencapai sasaran yang
optimal.
2.4.
Proses Pengawasan
Pengawasan
terdiri dari suatu proses berikut ini:
a.
Menetapkan standar pelaksanaan
Standar mengandung arti sebagai suatu satuan
pengukuran yang dapat digunakan sebagai patokan untuk penilaian hasil-hasil.
Tujuan, sasaran, kuota, dan target pelaksanaan dapat digunakan sebagai standar.
Tujuan dilakukan penetapan standar pelaksanaan yaitu agar dalam melakukan
pengawasan manajer mempunyai standard yang jelas.
b.
Mengukur hasil pekerjaan
Pengukuran di sini adalah tindakan
memastikan jumlah atau kapasitas suatu entisitas yang digariskan dengan baik.
tanpa pengukuran, seseorang pimpinan dipaksa utnuk menerka atau menggunakan
metode kira-kira(rule-of-thumb methods)
yang mungkin tidak dapat dipercaya. Pada umumnya entisitas yang sedang diukur
dapat diklasifikasikan ke dalam dua buah kelompok,yakni pertama, yang
berhubungan dengan pelaksanaan sebuah program atau pelaksanaannya secara
keseluruhan; dan kedua,mempersoalkan output per unit kerja langsung yang
dipergunakan.
Apabila dihadapkan problem pengukuran
untuk tujuan pengawasan, yaitu dalam bentuk hasil-hasil yang kentara dan yang
tidak kentara (tangible-and-intangible
achievements). Jumlah kesatuan yang diproduksi, jumlah sample yang
dibagikan adalah contoh hasil-hasil intengible adalah pengembangan para
pimpinan; afektifitas komunikasi;dan pembentukan moral pegawai.
Lebih lanjut, Martoyo menjelaskan
sebagai berikut “ semua pengawasan sumber daya manusia ini harus diamati dengan
penuh perhatian untuk memungkinkan tercapainya efisiensi dan efektifitas
pengolaan organisasi. Dalam hal ini tetap di perhatikan aspek menusiawinya pada
batas kewajaran atau pada batas proporsionalitas yan tepat, khusunya dalam
rangka hubungan perburuan pancasila”.
Berdasarkan paparan diatas, dapat
dikemukakan bahwa pengawasan sumber daya manusia ini harus diamati dengan penuh
perhatian,hal ini dimaksudkan bahwa pengawasan tidak semata-mata ditujukan
untuk menemukan siapa yang salah dalam hal terjadinya penyimpangan dalam
realisasi rencana. Namun, suatu pengawasan adalah untuk mencari fakta tantang
apa yang tidak beres dalam sistem, sehingga terjadi penyimpangan tersebut.
Dengan demikian, pengawasan yang efektifas, perbaikan sistem, serta
penyelenggaraan kegiatan oprasional dimungkinkan akan terjadi.
c.
Membandingkan hasil pekerjaan dengan standar
Tahap kritis dari proses pengawasan adalah
pembandingan pelaksanaan nyata dengan pelaksanaan yang direncanakan atau
standar yang telah ditetapkan. Penyimpangan-penyimpangan harus dianalisa untuk
menentukan mengapa standar tidak dapat dicapai.
Suatu pengawasan harus pula diarahkan pada pencarian
dan penemuan siapa yang salah karena penyimpangan hanya mungkin terjadi karena
faktor manusianya. Jadi pengawasan ini adalah suatu tindakan membandingkan
hasil pekerjaan dengan standart yang telah ditetapkan oleh organisasi.
Dalam hal membandingkan hasil pekerjaan dengan dasar
pengawasan, maka soal kekecualian yang perlu mendapatkan perhatian pemimpin.
pimpinan yang bersangkutan tidak perlu menghiraukan situasi-situasi hasil
pekerjaan sama dengan atau sangat berdekatan dengan hasil-hasil yang
diharapkan.
d.
Mengoreksi penyimpangan yang tidak dikehendaki
melalui tindakan perbaikan.
Pengawasan atau pimpinan harus mampu
memahami dengan pikiran yang jernih terhadap seluruh pegawai yang diawasi.
Apabila terjadi masalah atau semacam diskrepensi antara hasil pekerjaan yang
ditetapkan dalam rencana dengan kinerja yang ditampilkan oleh para pelaksana
tugas. Dalam hal mengkoreksi penyimpangan-penyimpangan, ini dapat dianggap
sebagai tindakan memaksa agar dilakukan usaha-usaha untuk mencapai hasil yang
sesuai dengan apa yang diharapkan.
Apabila hasil analisa menunjukkan perlunya tindakan
koreksi, tindakan ini harus diambil. Tindakan koreksi dapat diambil dalam
berbagai bentuk, seperti:
·
Mengubah standar mula-mula
(barangkali terlalu tinggi atau terlalu rendah)
·
Mengubah pengukuran pelaksanaan
(inspeksi terlalu sering frekwensinya, atau kurang, atau bahkan mengganti
sistem pengukuran itu sendiri.)
·
Mengubah cara dalam menganalisa dan
menginterpretasikan penyimpangan-penyimpangan.
2.5.
Jenis-jenis Pengawasan
a.
Menurut Nawawi,
jenis-jenis pengawasan sebagai berikut:
1.
Pengawasan internal
Pengawasan internal,
yakni kegiatan pengawasan yang dilakukan orlh pimpinan/manajer puncak dan/
manajer unit/ satuan kerja di lingkungan organisasi dan/ unit/ satuan kerja
masing-masing;
2.
Pengawasan eksternal
Pengawasan eksternal,
yakni kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh organisasi kerja dari luar
organisasi kerja yang diawasi dalam menjalankan tugas pokoknya.
b.
Pengawasan berdasarkan metode atau cara
melaksanakannya, menurut Nawawi
1.
Pengawasan tidak langsung
Pengawasan tidak
langsung, yakni kegiatan pengawasan yang dilakukan mengevaluasi laporan, baik
tertulis maupun lisan. Pengawassan ini disebut pengawasan jarak jauh. Dengan
adanya laporan secara tertulis yang merupakan fakta autentik, maka akan menjadi
bahan bagi pengawas dalam mengetahui sejauh mana kinerja yang telah dicapai.
2.
Pengawasan langsung
Pengawasan langsung,
yakni kegiatan pengawasan yang dilakukan dengan mendatangi personel dan/ unit
kerja yang diawasi. Kegiatannya dapat dilakukan dengan mengumpulkan dan
mempelajari dokumen-dokumen, melakukan observasi, wawancara, pengujian sampel,
dll.
c.
Pengawasan berdasarkan pelaksanaanya, menurut
Nawawi
1.
Pengawasan fungsional
Pengawasan fungsional
(wasnal), yaitu proses pemantauan, pemeriksaan dan evaluasi oleh aparatur
pengawasan dalam sistem pemerintahan yang berfungsi dan tugas pokoknya khusus
di bidang pengawasan. Badan tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan,
Inspektorat Jenderal Pembangunan (IRJENBANG), Badan Pengawas Keuangan dan
Pembagunan (BPKP).
2.
Pengawasan masyarakat
Pengawasan masyarakat
adalah setiap penaduan, kritik, saran, pertanyaan, dll yang disampaikan
anggoata masyarakat mengenai pelaksanaan pekerjaan oleh unit/ organisasi kerja
nonprofit di bidang pemerintahan dalam melaksanakan tugas pokoknya memberikan
pelayanan umum dan pembangunan untuk kepentingan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
3.
Pengawasan melekat
Pengawasan melekat
(Waskat), yaitu proses pemantauan, pemeriksaan dan evaluasi oleh pimpinan
unit/organisasi kerja terhadap fungsi semua komponen dalam melaksanakan
pekerjaan di lingkungan suatu organisasi nonprofit dan terhadap pendayagunaan
semua sumber daya, untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan yang dapat
digunakan untuk pengembangan unit/organisasi di masa yang akan datang.
Sasaran yang
hendak dituju dalam pengawasan melekat adalah meningkatkan disiplin, prestasi
kerja, menekan penyalahgunaan wewenang, menekan kebocoran, pemborosan, pungutan
liar, dan pencapaian sasaran pelaksanaan pekerjaan.
Pegawasan
melekat dilakukan oleh atasan langsung terhadap pelaksanaan pekerjaan bawahan.
Dalam hal ini atasan langsung berkewajiban mengawasi setiap pelakasanaan
pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahannya dengan tujuan agar pelaksanaan
pekerjaan tersebut tidak terjadi penyimpangan. Oleh karena itu, tugas tersebut
tidak mungkin dilimpahkan kepada orang lain.
Pengawasan
melekat dapat dilakukan melalui:
1. pengarisan struktur organisasi yang jelas
dengan pembagian tugas dan fungsi beserta uraiannya yang jelas pula;
2. perincian kebijaksanaan pelaksanaan
dituangkan secara tertulis yang dapat menjadi pegangan dalam pelaksanaannya
oleh bawahan yang menerima pellimpahan wewenang dari atasan;
3. rencana kerja yang menggambarkan
kegiatan harus dilaksanaan, bentuk hubungan kerja antarkegiatan dan hubungan
antara berbagai kegiatan beserat sasaran yang harus dicapainya.
4. prosedur kerja yang merupakan petunjuk
pelaksanaan yang jelas dari atasan kepada bawahannya;
5. pencatatan hasil kerja serta
pelaporannya yang merupakan alat untuk mendapatkan informasi yang diperlukan;
6. pembinaan personel yang terus-menerus
agar para pelaksana menjadi unsur yang mampu melaksanakan tugas yang menjadi
tanggungjawabnya.
Dalam pelaksanaan
pengawasan yang melekat, atasan juga perlu melakukan pemantauan atas berbagai
aspek. Aspek yang perlu dipantau adalah:
·
sasaran
·
sistem
kerja
·
pelaksanaan
tugas itu sesndiri.
Sedangkan cara pemantauannya dibagi
menjadi:
·
pemantauan
dilakukan secara formal pada waktu tertentu
·
pemantauan
dilakukan secara informal yang bersifat terus-menerus melaksanakan komunikasi
terbuka antara atasan dengan bawahan.
Setelah melakukan pamantauan, perlu adanya evaluasi
mengenai bagaimana ketetapan pemakaian sarana, sistem kerja, pelaksanaan
pekerjaan, dan hasil dari pekerjaan tersebut. Langkah-langkah evaluasi dalam
pengawasan melekat adalah sebagai berikut:
1. pengumpulan data;
2. melakukan analisis terhadap data yang
masuk;
3. membandingkan dengnan standar kerja yang
ada;
4. menganalisis sebab-sebab terjasinya
penyimpangan;
5. menyusun pelaksanaan tindak lanjut yang
akan dilakukan terhadap penyimpangan yang terjadi.
2.6.
Pentingnya Pengawasan
Suatu organisasi
akan berjalan terus dan semakin komplek dari waktu ke waktu, banyaknya orang yang
berbuat kesalahan dan guna mengevaluasi atas hasil kegiatan yang telah
dilakukan, inilah yang membuat fungsi pengawasan semakin penting dalam setiap
organisasi. Tanpa adanya pengawasan yang baik tentunya akan menghasilkan tujuan
yang kurang memuaskan, baik bagi organisasinya itu sendiri maupun bagi para
pekerjanya.
Ada beberapa
alasan mengapa pengawasan itu penting, diantaranya :
a.
Perubahan lingkungan organisasi
Berbagai perubahan lingkungan organisasi terjadi
terus-menerus dan tak dapat dihindari, seperti munculnya inovasi produk dan
pesaing baru, diketemukannya bahan baku baru dsb. Melalui fungsi pengawasannya
manajer mendeteksi perubahan yang berpengaruh pada barang dan jasa organisasi
sehingga mampu menghadapi tantangan atau memanfaatkan kesempatan yang
diciptakan perubahan yang terjadi.
b.
Peningkatan kompleksitas organisasi
Semakin besar organisasi, makin memerlukan
pengawasan yang lebih formal dan hati-hati. Berbagai jenis produk harus diawasi
untuk menjamin kualitas dan profitabilitas tetap terjaga. Semuanya memerlukan
pelaksanaan fungsi pengawasan dengan lebih efisien dan efektif.
c.
Meminimalisasikan tingginya kesalahan-kesalahan
Bila para bawahan tidak membuat kesalahan, manajer
dapat secara sederhana melakukan fungsi pengawasan. Tetapi kebanyakan anggota
organisasi sering membuat kesalahan. Sistem pengawasan memungkinkan manajer
mendeteksi kesalahan tersebut sebelum menjadi kritis.
d.
Kebutuhan manager untuk mendelegasikan wewenang
Bila
manajer mendelegasikan wewenang kepada bawahannya tanggung jawab atasan itu
sendiri tidak berkurang. Satu-satunya cara manajer dapat menentukan apakah
bawahan telah melakukan tugasnya adalah dengan mengimplementasikan sistem pengawasan.
2.7.
Prinsip-prinsip Pengawasan
Pengawasan
mempunyai sifat menyeluruh dan luas, maka dalam pelaksanaanya diperlukan
prinsip-prinsip pengawasan yang dapat dipatuhi dan dijalankan, adapun
prinsip-prinsip pengawasan itu adalah sebagai berikut :
1. Objektif
dan menghasilkan data, Artinya pengawasan
harus bersifat objektif dan harus dapat menemukan fakta-fakta tentang
pelaksanaan pekerjaan dan berbagai
faktor yang mempengaruhinya.
2. Berpangkal
tolak dari keputusan pimpinan, Artinya untuk
dapat mengetahui dan menilai ada
tidaknya kesalahan-kesalahan dan penyimpangan,
pengawasan harus bertolak pangkal dari keputusan pimpinan yang tercermin
dalam:
a) Tujuan yang ditetapkan
b) Rencana kerja yang telah ditentukan
c) Kebijaksanaan dan pedoman kerja yang
telah digariskan
d) Perintah yang telah diberikan
e) Peraturan-peraturan yang telah
ditetapkan.
3. Preventif,
Artinya bahwa pengawasan tersebut adalah untuk menjamin tercapainya tujuan yang telah ditetapkan,
yang harus efisien dan efektif, maka pengawasan harus bersifat mencegah jangan
sampai terjadi kesalahan- kesalahan berkembangnya dan terulangnya
kesalahan-kesalahan.
4. Bukan
tujuan tetapi sarana, Artinya pengawasan
tersebut hendaknya tidak dijadikan
tujuan tetapi sarana untuk menjamin dan meningkatkan efisiensi dan efekt ifitas pencapaian tujuan organisasi.
5. Efisiensi,
Artinya pengawasan haruslah dilakuan secara efisien, bukan justru menghambat efisiensi pelaksanaan kerja.
6. Apa
yang salah, Artinya pengawasan haruslah dilakukan
bukanlah semata- mata mencari siapa yang salah, tetapi apa yang salah,
bagaimana timbulnya dan sifat kesalahan
itu.
7. Membimbing
dan mendidik, Artinya “pengawasan harus
bersifat membimbing dan mendidik agar
pelaksana dapat meningkatkan kemampuan untuk
melakukan tugas-tugas yang ditetapkan
Karakteristik
pelaksanaan pengawasan yang berhasil
1. Meningkatkan disiplin dan prestasi kerja
pegawai;
2. Terjadi pengurangan tingkat
penyalahgunaan wewenang dan berkuranganya kebocoran dan pemborosan serta
berbagai bentuk pungutan;
3. Semakin berkurangnya kesalahan-kesalahan
dalam pelaksanaan pekerjaan.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
3.2.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
Kadarisman,
Dr. M. 2012. Manajemen Pengembangan
Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rajawali Pers.
Winardi. 2000. Kepemimpinan
Dalam Manajemen. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Nawawi,
Hadari. 2003. Perencanaan SDM. Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press.
Saydam,
Gouzali. 2000. Manajemen Sumber Daya
Manusia (Human Resources Management): Suatu
Pendekatan Mikro (Dalam Tanya Jawab. Jakarta: Djambatan.
Handoko, T. Hani. 1998. Manajemen,
Edisi Kedua. Yogyakarta: BPFE.
Samsudin,
Sadili. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Pustaka Setia.
Asr,
Bayu. 2013. Pengawasan (controlling).
Diunduh dari http://2frameit.blogspot.com/2013/05/tujuan-dan-fungsi-pengawasan.html
[1] Dr. M. Kadarisman, Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia,
Jakarta: Rajawali Pers, 2012, hlm 172-173.
[2] Ibid, hlm 175.
[3] Winardi, kepemimpinan Dalam
Manajemen, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000, hlm 166.
[4] Hadari Nawawi, Perencanaan
SDM, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2003, hlm 115.
[5] Gouzali Saydam, Manajemen
Sumber Daya Manusia (Human Resources Management): Suatu Pendekatan Mikro (Dalam Tanya Jawab), 2000,
hlm 585.
JOIN NOW !!!
ReplyDeleteDan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.club
Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
BURUAN DAFTAR!
dewa-lotto.name
dewa-lotto.cc
dewa-lotto.vip